SAMIN-NEWS.com, PATI – Pandemi Covid-19 yang masih mewabah menyebabkan pemerintah Kabupaten Pati memilih pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi jenjang SMP secara online atau daring. Ini berkaitan dengan upaya pengendalian kasus di lapangan.
Kepala SMP Negeri 3 Pati, Ruqayah menjelaskan alur mekanisme PPDB di sekolahnya. Dimulai dari jadwal pendaftaran, persyaratan, serta jalur pendaftaran. Adapun pendaftaran untuk peserta didik baru jenjang SMP dilaksanakan pada tanggal 3 s/d 5 Mei 2021.
“Pendaftaran PPDB secara online, calon siswa baru mengakses di laman pati.siap-ppdb.com,” kata Ruqayah di ruangannya kepada Samin News, Rabu (28/4/2021).
Kemudian, jadwal selanjutnya adalah verifikasi berkas PPDB calon siswa baru, yakni pada tanggal 4 hingga 6 Mei. Ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi siswa agar bisa lolos pendaftaran, seperti kartu keluarga (KK) maupun akte kelahiran.
Lebih lanjut kata dia pada tanggal 7 Mei adalah analisis dan rapat penegasan PPDB di kantor sekretariat sekolah. Lantas, sehari setelah saya tanggal 8 Mei adalah jadwal pengumuman PPDB. Dan tanggal 10 hingga 11 Mei bagi peserta yang telah dinyatakan lolos atau peserta didik baru.
“Pada saat verifikasi diwajibkan membawa berkas persyaratan asli dan mematuhi protokol kesehatan,” Ruqayah menjelaskan.
Pihaknya merinci jalur PPDB ada empat jalur, pertama yaitu jalur zonasi. Bagi calon peserta didik baru mengikuti jalur ini sedianya menyiapkan fotokopi kartu keluarga dilegalisir oleh Kepala Desa setempat. Kedua, jalur afirmasi yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan dibuktikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Jalur Prestasi syaratnya adalah fotokopi piagam/sertifikat prestasi akademik/non akademik yang dilegalisir pejabat berwenang. Sedangkan jalur perpindahan orang tua dibuktikan surat penugasan dari instansi tempat bekerja orang tua,” lanjutnya.