Penggunaan Elektronik Siltap Belum Berjalan Optimal

SAMIN-NEWS.com PATI – Tahun 2021 ini pelayanan pengurusan penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat lainnya dikembangkan dengan elektronik. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) sebelumnya mengaku telah memberikan semacam baik sosialisasi maupun pelatihan bimbingan teknis bagi pemerintah desa.

Kepala Bidang Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Indah Pebriana Wijayanti menyatakan meski saat ini telah adanya transformasi pelayanan kerja berupa sistem digital. Namun secara implementasinya e-siltap belum.

“Terkait penyaluran penggunaan e-siltap di Kabupaten Pati belum berjalan 100 persen,” ungkap Indah kepada Samin News, Rabu (14/4/2021).

Pasalnya, aplikasi ini cenderung masih baru dengan begitu persiapan data yang bersangkutan pemerintahan desa segera divalidasi. Akan tetapi, di Kabupaten Pati sendiri tanggal 10 April kemarin merupakan penyelenggaraan Pilkades serentak menjadi kendala tersendiri.

Menurut Indah, belum terintegrasinya data baik kepala desa, sekretaris desa dan perangkat lainnya adalah berkenaan dengan ajang Pilkades serentak beberapa hari lalu. Yang mana pergantian kepemimpinan masih belum selesai administratif.

“Kemarin desa masih fokus pada pelaksanaan pilkades,” singkat Indah.

Di sisi lain, pemerintah desa juga masih punya agenda yang termasuk pelaksanaan Pilkades. Terkait kades terpilih, rencana diklat kades, dan pelantikan kades. Dimana hal ini juga pastinya akan berpengaruh terhadap proses input data yang bersangkutan.

Previous post Penumpang Bus AKAP Semarang-Surabaya Butuh Halte
Next post Penerapan E-Tilang di Pati Belum Berdampak Signifikan

Tinggalkan Balasan

Social profiles