Satlantas Pati Himbau Masyarakat Sadar Tilang Elektronik

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati perubahan penerapan tilang manual menjadi tilang eletronik seharusnya tak menyurutkan masyarakat untuk tetap mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara. Pasalnya masyarakat masih kerap tidak sadar dengan dalih tidak ada polisi yang menggelar razia “cegatan” di jalanan.

Kepala Satlantas (Kasat) Polres Pati AKP Maulana Ozar melalui Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Ipda Muslimin, dalih cegatan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk abai terhadap peraturan lalu lintas.

“Ini hanya masalah mekanisme penilangan yang dulu tilang manual menjadi tilang elektronik. Memang tidak ada lagi razia menghadang di jalan, kejar-kejaran dengan pelanggar tapi sekarang razianya kan lewat kamera cctv dan kamera Kopek,” katanya saat ditemui Samin News di meja kerjanya, Jumat (23/04/2021).

Lanjutnya, melalui Kamera Portabel Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) yang terpasang pada helm anggota Satlantas, pihaknya mengaku juga rutin berpatroli di jalan.

Diketahui sejak sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diluncurkan pada 23 Maret 2021, Satlantas Polres Pati sudah menjaring ribuan pelanggar dan sebagian diantaranya sudah dilakukan penindakan.

Maka dari itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat Pati agar kedepannya selalu tertib dalam berkendara dan menaati peraturan lalu lintas.

“Masyarakat tidak perlu menunggu kalau ada polisi baru mau tertib. Apalagi sekarang razianya tidak kelihatan jadi masyarakat harus selalu sadar agar tercipta ketertiban bersama,” pungkasnya.

Previous post Ruas JLS Pati Minim Rambu
Next post Tahun Kesiapsiagaan Bencana; Adalah Siap Untuk Selamat

Tinggalkan Balasan

Social profiles