Sejak Diluncurkan, Satlantas Polres Pati Terima Pendaftar SIM Online

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara online (13/4). Sehingga pemohon bisa melakukan perpanjangan SIM dari mana saja. Pemohon bisa memperoleh pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sejak peluncuran itu, pemohon perpanjangan SIM di Kabupaten Pati disebutkan sudah ada yang mengajukan melalui daring via ponsel.

“Setelah launching hingga kini sudah ada yang mendaftar online dari Jakarta,” kata Kasat lantas melalui Baur SIM, Hery Prayitno kepada Samin News, Jumat (16/4/2021).

Dengan demikian setelah pemohon mengajukan pendaftaran melalui online juga mengisi data identitas yang diperlukan, maka tinggal pihak Satlantas memverifikasi serta adjudikasi atau pemeriksaan oleh petugas.

Menurutnya data tersebut diverifikasi seperti pengajuan pada umumnya, yakni berkaitan dengan pemenuhan mekanisme tes psikologi maupun tes kesehatan.

“Nanti kita ceck, apakah lolos e-psikologi dan e-rikes (kesehatan) nanti petugas kami terima tinggal cetak SIM,” terangnya.

Hery menjelaskan proses perpanjangan SIM online tersebut adalah terkait penanganan wabah pandemi dengan menerapkan meminimalisir kerumunan massa. Sebagaimana selaras dengan cita-cita serta perkembangan teknologi.

“Itu untuk mengurangi kerumunan selama wabah pandemi Covid-19. Jadi kita mengikuti perkembangan teknologi,” tambah dia.

Namun hal ini ditegaskan bukan pembuatan sim baru, melainkan perpanjangan. Karena pada saat ujian itu prakteknya di kantor.

Previous post Ranting NU Desa Godo Distribusikan 1840 Paket Berbuka Bagi Yatim dan Dhuafa
Next post Pendaftar BPUM Capai 1,3 Ribu Pelaku UMKM di Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles