Selain Pengawasan Limbah Industri, DLH Pati Bertanggung Jawab Kurangi Sampah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati selaku instansi yang berwenang dalam fungsi pengelolaan lingkungan hidup. Mulai dari penanganan limbah sampah hingga limbah yang dihasilkan oleh perusahaan.

Kepala DLH melalui sekretarisnya, Tulus mengatakan  yang jelas kita melaksanakan sesuai dengan rencana kerja (renja) tahun 2021. Dalam arti pengawasan serta evaluasi pengelolaan lingkungan hidup di masyarakat serta limbah industri.

“Bentuk-bentuk kegiatan di lapangan ada beberapa, misalnya evaluasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan berdasarkan laporan yang mereka buat,” kata Tulus kepada Samin News, Senin (26/4/2021).

Pasalnya pengelolaan limbah industri yang dihasilkan oleh suatu perusahaan menyangkut pada ekosistem di sekitarnya. Limbah bahan berbahaya dan beracun dapat merusak lingkungan. Sehingga sebelum dibuang terlebih dahulu ditangani secara tepat dengan menyediakan penampungan atau semacamnya.

Selain pengawasan dan evaluasi limbah industri, lanjutnya DLH juga bertugas dalam pengolahan sampah dengan maksud mengurangi sampah. Akan tetapi untuk penanganan sampah di Kabupaten Pati ada dua institusi yang membidangi.

Pertama itu di DPUTR tugasnya adalah eksekusi penanganan sampah, lantas di bawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). “Kedua adalah DLH kaitannya dengan pengurangan sampah yang di masyarakat,” ungkapnya.

Dengan begitu DLH mempunyai tanggung jawab sosial dan edukasi terhadap masyarakat. Sebab dengan itu akan membentuk kelompok masyarakat yang sadar terhadap lingkungan dengan menjaga serta merawatnya.

“Contohnya pengurangan sampah ini yaitu dengan melalui bank sampah. Kita punya induk bank sampah di Perumahan Gembleb Desa Kutoharjo serta unit bank sampah tersebar di desa-desa,” jelas Tulus.

Previous post Bupati Pati Lantik 4 Penjabat Kepala Desa yang Gagal Selenggarakan Pilkades
Next post DLH Ingatkan Kelola Sampah Masker dengan Tepat

Tinggalkan Balasan

Social profiles