Tengah Malam Dilakukan Pemakaman Satu Jenazah Standar Protokol Covid-19, Hari Ini Dua

Proses pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 di tengah malam hari.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati pelaksanaan vaksinasi di Pati sudah berjalan tapi belum maksimal, maka warga diharakan untuk tetap mematuhi pemberlakuan protokol kesehatan (Prokes) dan penerapan PPKM. Sebab, fakta sebenarnya sampai sekarang masih ada jenazah warga yang meninggal harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19.

Hal tesebut sebagaimana yang berlangsung Rabu (28/4) tengah malam, jenazah seorang laki-laki warga Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, harus dimakamkan oleh Tim Pemakaman Jenazah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sebelum meninggal, almarhum yang bersangkutan sempat dirawat di salah sebuah rumah sakit di Kudus.

Di sisi lain, papar salah seorang di antara anggota tim tetsebut, Purnama, sebenarnya sekitar pukul 21.00 di Desa Keboromo, Kecamatan Tayu juga harus kembali dimakamkan jenazah seorang perempuan. ”Akan tetapi, pemakaman tersebut baru dimakamkan Kamis (29/4) hari ini atau tadi pagi,” ujarnya.

Proses pemakaman dengan jenazah standar protokol Covid-19 lainnya yang berlangsung pada siang hari.

Mengingat tempat tinggalnya masuk kawasan Pati utara, lanjut dia, maka untuk pemakaman jenazah tersebut dilakukan oleh relawan Tunggulwulung. Sebelum meninggal almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Tayu.

Sementara itu di hari yang sama tadi pagi juga dimakamkan satu jenazah perempuan lainnya, warga Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana oleh tim BPBD. Sebelum meninggal, almarhumah juga sempat dirawat di salah sebuah rumah sakit di Semarang.

Dari rangkaian demi rangkaian kerapnya kematian di Pati yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, maka warga akan lebih baik jika tetap berhati-hati. ”Selain itu juga tetap semangat dalam menyikapi kehidupan sehari-hari di tengah masa pandemi yang belum berakhir ini,” imbuhnya.

Previous post Persediaan Vaksin Terbatas yang Tidak Kebagian Menunggu Giliran Berikutnya
Next post Penduduk Usia Produktif Kabupaten Pati Capai 62 Persen

Tinggalkan Balasan

Social profiles