Tren Fintech dan Maraknya Maling Data Pribadi

MESKIPUN tak pernah mendaftar, siapapun bisa saja tiba-tiba akan ditagih tunggakan pinjaman online dan finance technology seperti paylater dan lain sebagainya. Lha kok bisa? Yah seperti itu lah zaman sekaranng, selalu ada maling dalam setiap sudut kehidupan.

Semakin dimudahkannya seseorang dengan hadirnya teknologi yang begitu berkembang ternyata juga berbanding lurus dengan bahaya tindak kriminal yang menyertainya.

Tentu sudah bukan menjadi hal yang mengherankan ketika seseorang tiba-tiba mendapatkan tagihan dari berbagai perusahaan finance technology sejenis pinjaman online maupun paylater.

Miris sekali sebenarnya, ketika seseorang yang tidak tahu menahu apapun tiba-tiba ditagih dan harus menanggung apa yang bukan menjadi tanggung jawabnya.

Hal tersebut serupa apa yang dialami oleh akun @ridu di halaman Twitter. Dalam cuitannya ia menceritakan pengalamannya.  “Kaget liat SLIK dari OJK ternyata kualitas kredit gue 5 alias kredit macet dan semuanya itu dari PT Caturnusa Sejahtera Finance, mitra paylater @traveloka, padahal gue ga punya akun paylater sama sekali. Tapi di situ tercatat gue ada 3 kredit semuanya di tgl 5 Mei 2019,” cuitnya di laman Twitter.

Lantas apa yang menyebabkan hal semacam ini seringkali terjadi? Jawabannya ada pada kebocoran data pribadi yang meliputi data KTP, KK, nama ibu kandung dan sebagainya.

Bagi siapapun yang rajin berselanjar pada forum-forum yang berhubungan dengan teknologi keuangan tentu akan seringkali melihat secara terang menganai penjualan data pribadi seperti KTP beserta foto selfie pemilik KTPnya.

Data yang diperjual-belikan tersebutlah yang nantinya akan digunakan pelaku untuk membuat akun  Paylater seperti Traveloka, Gojek, Akulaku dan lain sebagainya.

Bahkan yang terakhir di salah satu forum di laman Facebook pun ramai kegiatan jual-beli akun paylater dari aplikasi bernama “Empat Kali” yang menyediakan cicilan belanja berbagai produk fashion dengan syarat pendaftaran hanya mengunggah foto KTP dan foto selfie pemilik KTP.

Disitulah banyak sekali penjaja yang menawarkan akun “Empat Kali” dengan harga yang tidak manusiawi. Akun dengan limit belanja 1,5 juta hanya dijual dengan harga 200 ribu rupiah. Padahal pada prinsipnya, pemilik akun tersebut nantinya akan ditagih 1,5 juta, lha ini kok dijual hanya 200 ribu? Usut punya usut, akun-akun yang dijual murah tersebut dibuat dengan data-data pribadi yang diperjualbelikan semacam itu.

Sebenarnya tentu da beberapa tips bagi Anda untuk mencegah kebocoran data terjadi dan terhindar dari modus menjengkelkan ini. Pertama, sadari betul bahwa pencurian data mungkin saja terjadi sehingga Anda bakal lebih hati-hati dalam menyebarkannya.

Kedua, menjaga perilaku daring dengan tidak sembarangan mengklik tautan berbahaya, jangan mengisi data di website yang tidak dipercaya, dan berhati-hati dengan password dan kode 2FA (jangan berikan kode pada siapa pun).

Ketiga, buang dan robek data fotokopi KTP, KK, dan dokumen identitas lainnya. Ini bisa menjadi jalan pintas yang mulus bagi maling-maling data.

Keempat, cek status informasi debitur di SLIK, apakah Anda masuk dalam level kredit macet atau aman. Bisa dicek online di website resmi OJK.

Selain harus berhati-hati, dalam hal ini pemerintah tentu juga memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan atau mungkin juga bisa dilakukan melalui berbagai edukasi mengenai pentingnya menjaga data-data pribadi agar nantinya tindak kejahatan semacam ini bisa diminimalisir keberadaannya.

Previous post Polsek Sukolilo Kembali Gasak Penjual Miras
Next post E-Koran Samin News Edisi 23 April 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles