SAMIN-NEWS.com, PATI – Seharusnya sadar bahwa alokasi anggaran pemeliharaan jalan nasional itu pasti langsung dari kementrian, maka uapaya menjaga kondisi ruas jalan tersebut hendaknya benar-benar secara maksimal. Dengan demikian, dampak pada kondisi jalan itu tidak hanya asal-asalan seperti sekarang.
Salah satu contoh tentang kondisi jalan nasional, seperti yang tiap hari dilewati arus lalu lintas dengan bermuatan berat di Pati, satu di antaranya adalah Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati yang panjangnya mencapai hampir 12 kilometer. Yakni, mulai dari ujung barat di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo Pati hingga ujung timur di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati.
Kendati yang di ujung barat kondisi ruas JLS tersebut, untuk badan jalannya masih baik karena umurnya balum genap dua tahun, tapi banyak penguna kawasan ruas jalan itu yang asal-asalan. Di antaranya, adalah pemanfaatan Daerah Milik Jalan (DMJ).
Sebab, mereka bisa dipastikan tidak minta izin kepada pihak Kantor Pembuat Komitmen Trenguli, Kudus, Pati, Batas Kota Rembang. Sehingga dalam mendirikan bangunan selalu menutup saluran pembuang (drainase) di ruas JLS tersebut, belum lagi kendaraan bermuatan berat yang baik pagi, siang, dan malam yang parkir.
Sudah mengetahui jika kondisi bahu jalan tidak maksimal, maka truk yang parkir berderet itu dampaknya selalu menimbulkan kubangan. Sehingga bila turun hujan juga menyisakan genangan air, dan jika sudah dalam kondisi demikian, akhirnya sopir yang memarkir kendaraannya pun cenderung merusak, di antaranya adalah terhadap pathok pembatas jalan.
Ketika kondisi tersebut hendak dimintakan penjelasan kepada pihak yang berkompeten, tapi Kantor Pembuat Komitmen Trengguli, Kudus, Pati hingga Batas Kota Rembang, sejak Selasa (11/Mei) 2021 kemarin sudah tutup, libur Lebaran. Sedangkan yang bisa ditambahkan, untuk pembersihan rumput di pinggir ruas JLS dan pengecatan median jalan memang sudah dilakukan.