”Cilikan” di Pasar Hewan Margorejo Banyak Peminat

Salah seorang pembawa ”cilikan” alias pedhet di Pasar Hewan Margorejo, Pati, tengah menunggui barang dagangannya. (Alman Eko Darmo/Samin News)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Usai Lebaran beberapa waktu lalu hingga sekarang, tiap hari pasaran ”Wage” untuk Pasar Hewan Margorejo, di pinggir jalan raya Pati-Kudus diramaikan oleh penjualan ”cilikan” alias pedhet. Karena itu, dibanding penjualan sapi-sapi dewasa lebih banyak berlangsung penjualan anakan tersebut.

Dengan demikian, harga jual ”cilikan” ini juga cukup menjanjikan, dan dipastikan ada peminatnya terutama adalah untuk dipiara lagi atau istilahnya adalah bagi petaniu adalah upaya bercocok tanam. Akan tetapi menunggu untuk memanennya bukan pada saat Hari Raya Idul Adha, atau Idul Kurban pada Juli mendatang.

Sedangkan upaya memanennya, papar salah seorang pembawa ”cilikan” dari Desa Ngepungrojo, Kecamatan Pati, Warsito (40), adalah saat Hari Raya Idul Adha, Tahun 2022 mendatang. ”Secara hitung-hitungan waktu, petani/pemilihara masih akan memelihara anakan tersebut selama satu tahun lebih,” ujarnya.

Pasar menjelang tutup pukul 11.00, pemilik ”cilikan” yang belum laku pun siap membawanya pulang.(Alman Eko Darmo/Samin News)

Karena itu, lanjut dia, saat ”cilikan” nanti sudah beranjak dewasa utamanya yang jantan harga jualnya akan mencapai dua kali lipat. Semisal, harga ”cilikan” peranakan jenus American Bhrahman terendah saat ini mencapai antara Rp 6,5 hingga Rp 7 juta, satu tahun lagi sudah bisa mencapai antara Rp 17 hingga 18 juta.

Mengingat hal tersebut, biasanya petani untuk memeliuharanya lebih dari satu ekor, baik yang paling kecil maupun yang seumuran kakaknya. Untuk harga yang dusebut terakhir, rata-rata sudah mencapi Rp 10 sampai Rp 12 juta, dan pembelian tersebut tetapi dilakukan oleh mereka.

Sebab, pemelihara baru saja selesai menjual yang semula dibeli ”anakan” tapi sekarang sudah dewasa, dan penjualannya bisa mencapai Rp 18 juta lebih/ekornya. ”Untuk kepentingan seperti itulah anakan tetap laku terjual,” imbuhnya.

Previous post Uji Coba PTM Kedua SMA Negeri 1 Pati Batal
Next post Tiga Batas Wilayah Kabupaten Pati dengan Kabupaten Kudus Diabaikan

Tinggalkan Balasan

Social profiles