SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak 55 ribu data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pati dikirimkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak dan Keluarga Berancana (Dinsosp3akb) untuk memperoleh bantuan sosial. Data yang dikirimkan ke pusat ini merupakan data yang sebelumnya bermasalah dan imbasnya saldo rekening kosong.
Meski telah diperbaiki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM itu, namun Dinsos sendiri tak bisa menjamin ke depan bisa memperoleh bantuan.
“Karena yang menilai layak tidak layaknya dari bawah (desa, red), tapi keputusan yang menentukan adalah Kementerian Sosial kami berharap mestinya konsekuen dengan surat edaran,” kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Tri Haryumi.
Ia mengatakan surat tersebut menjelaskan bahwa Dinas Sosial selaku yang bertanggung jawab di pemerintah daerah diperintahkan untuk keperluan itu. Artinya untuk perbaikan data KPM.
Kementerian Sosial mengacu data Pusdatin tahun 2015 untuk program bansos. Kemudian, menggunakan data tahun 2019. Sedangkan di tahun 2020 kemarin, ada wabah pandemi Covid-19 yang menyebabkan pemerintah tak punya persiapan data valid bagi keluarga maupun terdampak.
“Dan saya yakin untuk bulan Juni data akan semakin baik, karena jenis bantuan juga hanya sedikit yaitu BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) dan PKH,” ujar Haryumi.
Menurutnya, di tahun 2020 kemarin Kabupaten Pati memperoleh setidaknya 300 ribu penerima bantuan sosial, mulai dari BPNT, PKH dan BST. Akan tetapi, pada tahun ini pemerintah menghentikan bantuan BST. Dan hanya ada dua bantuan yang disalurkan kepada masyarakat.
Perbaikan data ini juga terlihat bagi penerima manfaat yang turun. Artinya, bagi yang tak layak menerima bakal diutus oleh Pusat. “(tahun 2021) Penerimaan BPNT sekitar 119 ribu dan 45 ribu untuk bantuan PKH,” jelasnya.