Dinkopumkm Pati Kekurangan Tenaga PPKL

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkopumkm) Kabupaten Pati mengatakan kekurangan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL). Adapun fungsi PPKL tersebut adalah pihak yang berwenang di bawah Kementerian Koperasi untuk penyuluhan dan pendampingan koperasi.

Kepala Dinkopumkm, Wahyu Setyawati menyebut di Kabupaten Pati jumlah tenaga PPKL cukup terbatas. Dibandingkan dengan jumlah koperasi yang signifikan. Maka perlu tenaga penyuluh sekaligus pendamping bagi gerakan koperasi di lapangan.

“Tenaga PPKL di Dinkop saat ini hanya dua orang. Ini jujur masih kurang sebab jumlah koperasi di Kabupaten Pati cukup banyak,” kata Wahyu di ruangannya kepada Samin News, Senin (10/5/2021).

Mengingat tenaga PPKL dibiayai oleh APBN Kemenkop, maka Dinas terkait selaku di daerah tidak bisa merekrut tenaga terampil sebagai PPKL.

Menurutnya, penambahan tidak bisa dilakukan karena mereka di bawah naungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) bukan di bawah Dinas. Anggarannya pun juga dari kementerian terkait.

“Jelas itu masih kurang, idealnya barangkali ditambah antara 2-3 lagi berjumlah 5 petugas,” tegas Wahyu.

Peran tenaga PPKL ini cukup strategis bagi bidang koperasi. Mengapa demikian, mereka mempunyai tugas membina, mendampingi, mendata perkoperasian dalam mewujudkan kesejahteraan perekonomian baik anggotanya maupun berimplikasi pada masyarakat secara luas.

Sementara itu jumlah koperasi di Kabupaten Pati sekitar 700 unit. Dengan rincian ideal satu ppkl mendampingi 120 koperasi.

Previous post Kecamatan Margorejo Distribusikan Bantuan Sosial Bagi Anak Yatim
Next post 40 Takmir Masjid di Kecamatan Jakenan Sepakat Tidak Melakukan Takbir Keliling

Tinggalkan Balasan

Social profiles