Dua Pemakaman Sama Protokol Berbeda

Seorang Modin Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pagi selain harus menshalatkan jenazah yang akan dimakamkan standar protokol Covid-19 juga mengumandagkan andzan untuk jenazah tersebut.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ini, Senin (17/Mei) 2021 tadi pagi, di Dukuh Muktisari, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, berlangsumg pemakaman dua jenazah laki-laki secara bersamaan. Akan tetapi, tempat pemakamannya meskipun berada dalam satu dukuh, masing-masing beda lokasi.

Sebab, di Dukuh Muktisari secara kebetulan terdapat dua tempat pemakaman, yaitu untuk satu makam berada dalam satu kompleks makam Adipati Pati, Cipto Mangun Oneng. Sedangkan satu makam lainnya, berlokasi di kawasan lain atau tempat pemakaman biasa, dan juga belum ada nama makamnya meskipun sudah terpasang papan nama, tapi masih kosong.

Terlepas dari hal tersebut, berdasarkan pantauan ”Samin-News”, untuk tempat pemakaman yang belum bernama itu dimakamkan jenazah seorang laki-laki dengan prosedur pemakaman umum sebagaimana biasanya. Sedangkan yang kompleks Makam Adipati Pat, Cipto Mangun Oneng, bersamaan waktu atau jamnya, dimakamkan jenazah standar protokol Covid-19.

Persiapan memasukkan Jenazah ke lubang makam, dilanjutkan dengan penutupan/pengurukan untuk jenazah yang dimakamkan standar protokol Covid-19.(Foto:SN/aed).

Khusus yang disebut terakhir, pemakaman dilaksnakan oleh Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati 1, karena masih di kawasan Pati selatan. Dengan demikian, tiap hari secara berturut-turut hampir dipastikan dimakamkan satu jenazah.

Karena itu, papar Koordinator Tim Pemakaman BPBD Pati, Khayun Fulanun, sudah saatnya masyarakat yang di beberapa desa sudah dibentuk Tim Jaga Tetangga, mulai ikut ambil bagian. Jika tidak, hal tersebut akan terus berlarut-larut, sehingga sepertinya pemakaman standar protokol Covid-19 ini tidak pernah ada selesainya.

Pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di kompleks Makam Adipati Cipto Mangun Oneng, bersebelahan dengan makam jenazah yang dilaksanakan standar sama beberapa waktu lalu.(Foto:SN/aed)

Jika tim punya pemikiran seperti itu, lanjutnya, bukan berarti pihaknya sudah enggan melaksanakan tugas tersebut. Akan tetapi, hal itu hanya semata-mata, agar warga mempersiapkan diri melaksanakan pemakaman dengan standar protokol itu, sehingga masing-masing tanggung jawab tersebut kembali ke porsi semula.

Dengan demikian, masyarakat juga bisa melaksanakan tanggung jawabnya untuk memakamkan jenazah warga yang juga meninggal, terlepas itu dengan prosedur biasa atau Covid-19. ”Untuk pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 pemulasaraannya di rumah sakit juga sesuai standar, sehingga dijamin dalam kondisi aman,”imbuh Khayun Fulanun.

Previous post Positif Terpapar Covid-19 Meninggal di Rumah
Next post Rambu Dilarang Parkir yang Dipasang di Ruas Jl Kolonel Sunandar Sengaja Dirusak

Tinggalkan Balasan

Social profiles