Kades Gembong Gagas Usulan Tugu Batas Pati-Kudus

Di lokasi tanjakan inilah batas anatara wilayah Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus, cukup ditandai dengan nama Jl Kapten Ali Mahmudi dan patok batas daerah milik jalan (DMJ)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam perbincangan dengan ”Samin News” saat terpilih dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak April lalu, Sukardi yang lebih akrab dengan sapaan RT, sempat mengungkapkan hal yang dirasa mengganjal. Yakni, akan mengusulkan pembangunan tugu batas wilayah antara Pati dengan Kudus.

Tepatnya, antara Desa/Kecamatan Gembong, Pati dengan Desa Glagah Kulon, Kecamatan Dawe, Kudus. Untuk usulan tesebut, tentu akan disamopaikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengingat tugu batas tersebut, adalah menyangkut batas wilayah kedua kabupaten meskikupun terletak di desanya.

Hanya saja, paparnya, selesau dilantik resmi sebagai Kades Gembong  beberapa hari lalu, dua memang belum melaksanakan tugas, karena masih menunggu serah terima jabatan antara pelaksana tugas (Plt) Kades dengan pihaknya. Sesuai jadwal, hal itu akan dilaksanakan Kamis (27/Mei) besok, sehingga usulan tugu batas ini nanti setelah masuk kerja.

Dasar yang menjadi pertimbangan, bahwa Gembong merupakan batas wilayah Pati yang selama ini tidak pernah tampak jelas batasnya. ”Batasnya hanya patok di pinggir jalan serta sebuah rambu jalan menanjak dari arah Kudus, dan sekarang ini sudah dipasang papan nama jalan,” ujarnya.

Patok ruas Jl Gembong – Batas Kudus dan papan nama ruas jalan tersebut, yaitu Jl Kapten Ali Mahmudi.

Pertimbangan lainnya, lanjut dia, ruas jalan yang menanjak dan menurun serta berkelok tajam ini juga menjadi jalan pilihan sopir bus carteran untuk para ziarah Wali Songo. Yakni, Sunan Muria, terutama yang dari Jawa Timur lewatnya pasti ke Gembong atau sebaliknya yang dari barat setelah Sunan Kudus ke Sunan Muria hendak ke timur, baik ke Bonang maupun Gresik, dan ke Sunan Drajat juga lewat Gembong.

Karena itu, sudah selayaknya jika pada batas wiklayah Pati ini juga ada penanda yang layak untuk diketahui para pengguna jalan yang dari Muria hendak lewat Pati. Apalagi, jika tugu batas tersebut juga menunjukkan identitas wilayah Kabupaten Pati dan Kecamatan Gembong.

Sebuah jembatan dan alur kali serta jalan menanjak di perbatasan Pati-Kudus ini, adalah masuk Desa Glagah Kulon, Kecamatan Dawe, Kudus.

Di sisi lain, untuk pembuatan tugu batas wilayah antar kabupaten ini juga tidak berlebihan, karena tugu dan gerbang batas desa di Kecamatan Gembong juga cukup banyak, dan bagus-bagus. Sehingga, jika tugu batas kabupaten tidak ada, rasanya kurang lengkap.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, apa yang akan diusulkan itu tentu juga bukan hal yang tidak ada manfaatnya. ”Maksud kami, batas wilayah Kabupaten Pati dengan Kudus di Gembong sebelah barat atau depannya adalah jembatan, maka tegas bahwa jembatan tersebut ikut wilayah Kabupaten Kudus,” imbuh Sukardi RT.

Previous post Sampah Pengunjung Mulai Berserakan di Bibir Waduk Gembong
Next post Kolam Tambat Kapal Tahun Ini Memasuki Tahap Pembuatan Dermaga

Tinggalkan Balasan

Social profiles