SAMIN-NEWS.com, PATI – Kapolsek Cluwak AKP Tri Gunarso mengungkapkan peristiwa kebakaran rumah di Desa Sumur menyebabkan pemiliknya meninggal dunia. Akibatnya satu orang meninggal dunia adalah mbah Paing berumur 90 tahun.
Pihaknya menyebut kebakaran rumah tersebut ia menduga dari api rokok yang bersangkutan. Selain itu, ditambah dengan material rumah terbuat dari anyaman bambu serta kayu, maka kobaran api secara cepat melahap rumah itu.
“Hasil dari pemeriksaan tim medis, tim inafis Polres Pati, juga pemerintah setempat dugaan penyebabnya dimungkinkan lantaran dari api rokok yang bersangkutan,” ujarnya.
Api pada awalnya diketahui sekitar pukul 01.00 WIB oleh anaknya yang rumahnya di sebelah korban. Karena rumahnya terbuat dari anyaman bambu (gedek, red), maka kata dia menyebabkan api secara cepat membesar. Meski demikian api tidak merembet ke rumah warga lain karena letaknya yang cukup berjauhan.
“Pada saat itu, diketahui api sudah besar. Dengan peralatan seadanya api dipadamkan. Sekitar pukul 02.30 api berhasil padam, dan didapati yang bersangkutan sudah meninggal dunia dengan luka bakar disekujur tubuhnya,” jelas Tri.
Ia menegaskan bahwa tadi pagi korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Dihubungi secara terpisah, Camat Cluwak Agus Purwanto menambahkan bahwa melihat peristiwa kebakaran tersebut, masyarakat segera berupaya memadamkan api dengan peralatan sederhana. Dan melihat besarnya api pada saat itu, korban yang berada di dalam rumah tidak bisa dievakuasi.
Selain itu, informasi yang ia peroleh dari masyarakat jika menghubungi pihak pemadam kebakaran diperkirakan tidak segera sampai. Terlebih rumah korban terbuat dari bahan materi yang mudah terbakar.
Untuk mengeliminir kobaran api, warga segera merobohkan rumah tersebut dengan maksud agar tidak merembet ke rumah sebelah kanan, yakni rumah anaknya.