Kolam Tambat Kapal Tahun Ini Memasuki Tahap Pembuatan Dermaga

Pihak Sumber Daya Air (SDA) DPUTR dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) saat mengecek pelaksanaan pekerjaan pemasangan sheet pile tahun di lokasi kolam tambat kapal kawasan Pulau Seprapat Juwa Tahun 2020 lalu.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kelanjutan pembangunan kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana, Tahun Anggaran (TA) 2021 ini adalah fokus pada pekerjaan pembuatan dermaga. Sehingga masih banyak pekerjaan lainnya yang belum bisa dituntaskan sekarang, di antaranya adalah pengerukan daerah genangan kolam tersebut.

Hal itu mengingat alokasi anggaran yang tersedia untuk keperluan tersebut tahun ini tetap masih sangat terbatas, karena hanya tersedia pagu sebesar Rp 14 miliar lebih pun tidak banyak. Sehingga saat ditenderkan jatuh ke rekanan pemenang sebesar Rp 12 miliar, dan proses lelang saat ini masih pada tahap masa sanggah.

Ditanya berkait hal tersebut, Kepala Seksi (Kasie) Pembangunan Pengairan (PP) Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Kabupaten Pati, Upadito, membenarkan. ”Karena itu, lanjutan pekerjaan yang ditenderkan saat sekarang hanya satu paket, yaitu pembuatan dermaga,” ujarnya.

Lokasi yang akan dibangun dermaga untuk kolam tambat kapal berada di depan dinding sheet pile.
Daerah genangan kolam yang nanti juga harus dikeruk agar kapal yang tambat bisa masuk.

Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, lanjutnya, terlebih dahulu dilakukan pemancangan ”spun pile” atau tiang pancang bulat terbuat dari beton bertulang. Hal tersebut sebagai alas/pondasi dengan posisi di bawah sehingga berhubungan langsung dengan tanah.

Panjang ”spun pile” adalah 22 meter dengan jumlah mencapai ratusan batang menyesuaikan kebutuhan panjang dermaga dengan jarak antara satu dan lainnya sesuai perhitungan konstruksi. Sebab, lebar dermaga yang harus dikerjakan itu mencapai 4,25 meter.

Dengan demikian, untuk pelakasanaan pekerjaan tahun anggaran ini (2021) memang hanya khgusus terkonsentrasi pada pembuatan dermaga tambat. ”Sedangkan untuk pengerukan daerah genangan kolam yang kedalamannya bisa mencapai lebih 3 meter, tentu akan dilanjutkan tahun anggaran berikutnya (2022),” imbuh Upadito.

Previous post Kades Gembong Gagas Usulan Tugu Batas Pati-Kudus
Next post Tanpa Saluran Pembuang Maksimal Ruas Jalan Ini Terancam Endapan Lumpur

Tinggalkan Balasan

Social profiles