TRADISI saling berkunjung dan memberikan bingkisan di hari lebaran, bagi warga Indonesia memang sudah biasa. Namun siapa sangka, kelaziman semacam ini seringkali menjadi celah bagi berkembangnya tindak pidana korupsi.
Tahun lalu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi menerima setidaknya 58 laporan gratifikasi di hari raya Lebaran yang nilainya mencapai 62,8 juta rupiah.
Untuk tahun ini, melalui Surat Edaran (SE) KPK nomor 13 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya, lembaga anti rasuah tersebut mengingatkan semua penyelenggara negara agar berhati-hati menerima bingkisan jelang hari raya Idul Fitri 2021.
Sebab KPK sendiri telah mengkategorikan penerimaan di luar pemberian kantor sebagai gratifikasi, meski mengatasnamakan bingkisan lebaran.
“Dalam SE tersebut KPK kembali mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri bahwa permintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding.
KPK meminta para pejabat untuk tegas menolak pemberian hadiah dalam bentuk apa pun. Para pejabat juga diminta tidak meminta hadiah jelang hari raya demi mencegah gratifikasi.
Bahkan disebutkan bahwa KPK tidak akan ragu dan takut memberikan hukuman pidana jika ada pejabat yang terbukti berani menerima gratifikasi di hari lebaran dalam bentuk apapun.
Meskipun sekilas terdengar sedikit aneh jika harus menolak pemberian dalam bentuk apapun mengingat hal semacam ini seperti sudah menjadi tradisi turun-menurun di Indonesia, akan tetapi langkah KPK ini tentu perlu diapresiasi mengingat hal seperti ini sangat rawan akan konflik kepentingan dan bertentangan dengan kode etik yang ada.
Yah, semoga saja bapak-bapak pejabat lebaran nanti tidak diisengi orang lain yang tiba-tiba membawakan jajanan seperti nastar, astor maupun yang lain dan kemudian ia menuding pejabat tersebut menerima gratifikasi. hihi