SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika hari Sabtu (29/Mei) 2021 lalu di Pati hanya terjadi pemakaman satu jenazah standar protokol Covid-19, tapi Minggu (30/Mei) kemarin dalam sehari ganti tiga jenazah. Dua jenazah harus dimakamkan oleh Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati 1, dan satu jenazah lainnya oleh Tim BPBD Pati 2 atau Pati utara.
Khusus yang disebut terakhir adalah jenazah seorang laki-laki, warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso yang harus dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.
Hal tersebut dibenarkan salah seorang personel Tim Pemakaman BPBD Pati 1, Purnama, karena timnya di hari kemarin meskipun Minggu tidak ada kesempatan untuk libur. ”Sebab, kami bersama-sama personel lainnya juga harus memakamkan dua jenazah yang jaraknya jauh terpisah,”ujarnya.
Sebab, lanjut dia, semula kedua jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 oleh timnya adalah saling berdekatan, karena sama-sama warga di wilayah Kecamatan Wedarijaksa. Satu di antaranya adalah jenazah seorang laki-laki, warga Desa Sukoharjo.
Sebelum meninggal yang bersangkutan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, dan satu jebazah lagi adalah jenazah seorang laki-lagi, warga Desa Suwaduk juga di Kecamatan Wedarijaksa. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di RSUD KRMT Wongsonegoro atau yang juga dikenal dengan Rumah Sakit Ketileng Semarang.
Akan tetapi oleh pihak keluarga, jenazah tersebut harus dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kepohkencono, Kecamatan Pucakwangi. ”Dengan demikian, baik tim kami bersama ambulans pembawa jenazah harus menuju ke desa tersebut yang jaraknya, tentu lebih jauh bila dibanding jarak ke Desa Suwaduk,”imbuhnya.