SAMIN-NEWS.com, BLORA – Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan dukungan dan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat mengenai percepatan izin berusaha.
Hal tersebut ia ungkapkan saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Perizinan Daerah terkait Online Single Submission (OSS) yang digelar secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Jumat (28/5/2021) kemarin.
“Yang jelas, Pemerintah Kabupaten Blora akan segera menindaklanjuti dan mendukung penuh arahan dan kebijakan dari pusat” tuturnya.
Sementara itu, sebelumnya dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa Undang-Undang Cipta Kerja mendorong adanya kemudahan perizinan dalam berusaha. Salah satunya adalah melalui sistem perizinan berbasis resiko atau Online Single Submission (OSS) Risk-Based Approach.
“Salah satu kunci utama pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja adalah terselenggaranya perizinan berusaha yang lebih pasti, lebih mudah, lebih cepat untuk itu diamanahkan percepatan perizinan berbasis resiko dengan sistem OSS yang dilaksanakan oleh kementerian, lembaga di pusat daerah maupun pemerintah daerah” ungkapnya.
Oleh karena itu, menurutnya pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota harus segara bersiap dengan menyusun dan menyesuaikan pertaturan-peraturan daerah, peraturan kepala daerah, guna mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang dijadwalkan 2 juli 2021 sebagai amanat dari PP No 6 tahun 2021.