SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak pekan lalu, hampir setiap hari Kepala Pasar Puri Baru, Kartono tak bosan-bosannya berdiri di koridor pintu masuk depan pasar. Dengan sebuah megaphone yang bersangkutan juga terus menyampaikian imbauan, dan mengingatkan para penunjung.
Mereka diharapkan, agar saat masuk pasar jangan lupa memakai masker, dan saat melakukan transaksi dengan pedagang juga jangan menimbulkan kerumuman. Sehingga jaga jarak harus tetap dilakukan, karena bagi yang abai risiko terpapar Covid-19 harus ditanggung sendiri.
Tidak hanya cukup dengan itu, papar kepala pasar yang bersangkutan, Kartono, jika ternyata positif terpapar maka mereka pasti diharuskan untuk menjalani isolasi, baik itu dilakukan secara mandiri maupun harus masuk ruang isolasi RSUD RAA Soewondo Pati.
Karena itu, jangan ada yang abai terhadap penerapkan protokol kesehatan (prokes), sehingga terhindar dari risiko terpapar Covid-19. ”Apalagi, sampai saat ini Covid-19 juga belum berakhir tapi justru ada kecenderungan bertambah, maka terbaik adalah berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.
Dengan demikian, lanjut dia, pihaknya tak akan bosan-bosannya, untuk selalu mengingatkan para pengunjung bahwa saat memasuki kawasan Pasar Puri Baru harus memakai masker. Selebihnya, cuci tangan memnggunakan sabun juga harus dilalukan, baik saat masuk maupun setelah selesai berbelanja.
Melalui kedisplinan dan kepatuhan tersebut, paling tidak yang bersangkutan sudah menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan orang lain. ”Yakni, tidak tertular dan tidak menularkan Covid-19,” imbuhnya.
Terpisah penanggung jawab pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Widyo menuturkan, bahwa hal sama juga dilakukan oleh personel petugas pasar. Di antaranya adalah Pasar Winong, di mana petugas juga keliling dengan menggunakan megaphone ke lorong-lorong pasar.
Sementara itu, di Pasar Kayen petugas juga menertibkan pedagang yang sejak subuh berjualan di pelataran, sehingga tidak menimbulkan kerumunan. ”Sebab, setelah pukul 06.00 s/d pukul 17.00 harus berjualan di dalam los. ”Jika terus menggelar dagagan di pelataran, maka pengunjung pun akan berjubel di tempat itu,” papar Widyo.