SAMIN-NEWS.com, PATI – Sabtu (1 Mei) 2021 kemarin Tim Pemakaman Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, akhirnya harus memakamkan dua jenazah. Masing-masing, satu jenazah seorang perempuan, warga Desa Pagerharjo, Kecamatan Wedarijaksa, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pajaran desa setempat.
Sedangkan satu jenazah lainnya, adalah laki-laki Desa Sarimulyo, Kecamatan Winong yang meninggal saat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati. Akan tetapi pemakaman yang seharusnya berlangsung selesai pemakaman di Pagerharjo dibatalakan karena menunggu hasil swab kedua dari rumah sakit tempat almarhum dirawat.
Akan tetapi, papar salah seorang tim dari BPBD yang biasa disebut Purnama, akhirnya siang harinya jenazah tersebut harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. ”Dengan demikian, kemarin kami harus memakamkan dua jenazah yang satu meninggal pada malam hari, satunya lagi meninggal pada pagi hari,”ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, dalam waktu satu hari satu malam tim harus memakamkan empat jenazah stadar protokol Covid-19. Masing-masing di Desa Karangwono, Kecamatan Tambakromo menyusul berikutnya di Desa Panjunan, Kecamatan Pati.
Hal itu dilanjutkan pagi harinya, di Desa Pagerharjo, Kecamatan Wedarijaksa dan siangnya, di Desa Sarimulyo, Kecamatan Winong. Berkutnya pada Sabtu (1 Mei) malam (tadi malam), tim harus kembali memakamkan satu jenazah lainnya seorang laki-laki, warga Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo.
Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Mitra Bangsa Pati, dan sejak Minggu (2 Mei) mulai tadi pagi hingga siang dan menjelang sore ini tidak ada jenazah yang dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. ”Mudah-mudahan, malam hari hingga esok nanti jangan ada lagi pemakaman warga Pati yang meninggal dengan standar protokol Covid-19,”harapnya.