SAMIN-NEWS.com, PATI – Minggu (30/Mei) 2021 kemarin, memang hanya tiga jenazah warga Pati yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. Di antaranya jenazah seorang laki-laki, warga Desa Suwaduk, Kecamatan Wedarijaksa tapi oleh keluarganya dimakamkan di Desa Kepohkencono, Kecamatan Pucakwangi oleh Tim Pemakaman BPBD Pati 1.
Seperti biasanya, setelah pemakaman berakhir maka semuanya berharap agar jenazah yang dimakamkan dengan standar protokol tersebut juga segera berakhir. Akan tetapi, sampai saat ini hal itu kembali terulang, dan dari sisi jumlah pun justru bertambah, sehingga akhirnya mereka seperti tidak sepantasnya untuk terus berharap.
Terbukti, papar salah seorang personel anggota tim pemakaman BPBD Pati 1, Purnama, setelah pemakaman tiga jenazah di siang hari malamnya juga masih berlanjut. Untuk jumlah yang dimakamkan pun sama, yaitu tiga jenazah sehingga baru selesai menjelang subuh dinihari.
Sebab, ketiga jenazah itu harus dimakamkan oleh Tim Pemakaman BPBD Pati 2 atau wilayah Pati utara, tapi ada satu jenbazah yang harus dikirim dari Rumah Sakit (RS) Dokter Sardjito Yogyakarta. ”Dengan demikian, waktu untuk menunggu jennazah tersebut tentu memakan waktu rekatif lama, sekitar empat jam,” ujarnya.
Adapun jenazah dimaksud, lanjut dia, yautu seorang perempuan, warga Desa/Kecamatan Trangkil, dan beberapa jam sebelumnya juga dimakamkan jenazah seorang laki-laki, warga desa yang sama. Akan tetapi pemakamannya dilakukan di tetangga, Kajar, di wilayah kecamatan setempat, dan selain itu tim BPBD Pati 2 juga memakamkan satu jenazah seorang perempuan lainnya.
Jenazah tersebut, adalah warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Tayu. Dengan demikian, semua pemakaman jenazah itu berlangsung di Pati utara, sehingga ada tim dari Pat 1 yang juga ikut membantu.
Dimakamkannya tiga jenazah pada Minggu (30/Mei) malam maka dalam waktu satu hari satu malam, baik Tim Pemakaman Pati 1 dan 2 harus memakamkan 6 jenazah. Kendati demikian, pagi-pagi kedua tim harus kembali melakukan persiapan untuk memakamkan tiga jenazah, masing-masing di Pati utara satu jenazah, dan Pati selatan dua jenazah.
Khusus yang disebut terakhir, Tim Pemakaman BPBD Pati 1 terlebih dahulu harus memakamkan jenazah seorang perempuan, warga Kampung Kranggan, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati. Untuk pemakamannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Moyi, di Jl Syeh Jangkung Pati.
Sebelum meninggal, almarhumah sempat dirawat di KS Pati, terhitung sejak Sabtu (29 Mei) lalu. Selesai dari pemakaman di tersebut tim yang bersangkutan harus segera berpindah ke lokasi lain, yaitu ke TPU Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus juga untuk memakamkan jenazah seorang perempuan yang sebelum meninggal sempat dirawat di RS Mitra Bangsa Pati.
Sementara itu Tim BPBD Pati 2 (Pati utara) harus memakamkan satu jenazah lainnya, seorang laki-laki warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu yang sebelum meninggal sempat dirawat di RS KSH Pati. ” imbuhnya.