SMA PGRI 2 Kayen Buka Penerimaan Peserta Didik Baru

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala SMA PGRI 2 Kayen, Surata mengaku saat ini sekolahnya telah membuka pendaftaran bagi calon siswa didik baru tahun ajaran 2021-2022. Meski pemerintah provinsi belum mengeluarkan jadwal PPDB jenjang SMA.

“Ini sudah mulai pendaftaran tetapi terkait jadwal resmi bagi sekolah negeri masih menunggu pemerintah belum keluar, tetapi swasta bisa memulai itu (pendaftaran, red),” ucapnya kepada Samin News beberapa hari ini.

Secara akumulasi, ia mengatakan pendaftaran PPDB sudah berjalan melalui online. SMA PGRI 2 Kayen mencatat per Rabu (28/4) sudah ada 128 calon siswa baru yang mendaftar online. Namun ini masih terus berkembang artinya dinamis, dengan keterangan laki-laki sebanyak 34 siswa baru dan perempuan 94 siswa.

Deretan piala sebagai bukti prestasi dari SMA PGRI 2 Kayen.

Surata menjelaskan jangkauan calon siswa baru di sekolahnya terdapat juga dari luar pulau Jawa yakni dari Sumatera, Jambi serta Kalimantan. Tetapi tahun kemarin satu pun tidak ada. Padahal tiap tahunnya ada, karena memang disebabkan faktor wabah pandemi Covid-19.

Pihaknya menyebut instansi pendidikan di masa pandemi sangat terdampak luar biasa. Meski pemerintah menerapkan pembelajaran jarak jauh atau secara daring, namun dinilai keefektifannya sangat berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka di dalam kelas.

“Terus terang pembelajaran jarak jauh meski sudah semaksimal mungkin secara ilmu kurang efektif,” ungkap dia.

Terkait dengan PJJ, lanjutnya setiap hari Senin pada tiap pekan SMA PGRI 2 Kayen minta laporan kepada semua guru. Penanganannya sebetulnya sudah maksimal, meski demikian tetap saja ada ada anak yang tidak mengerjakan tugas. Ini salah satu satu persolan pembelajaran secara daring. Maka, selanjutnya dari sekolah mengambil kebijakan menangani.

“Misalnya ada anak yang tidak mengerjakan tugas itu guru mengurus anak yang bersangkutan memberi informasi agar segera dikerjakan melalui telpon atau juga bisa melalui temannya,” katanya.

“Kemudian tingkat kedua yaitu wali kelas ikut terlibat menangani anak tersebut. Namun masih tetap tidak bisa maka guru BP/BK ikut terlibat. Dan memberikan sanksi tegas. Bagi orang tuanya agar menandatangani kesanggupan mendidik membina anaknya,” pungkas Surata.

Previous post Hasil Pemadatan Pelebaran Jalan Segmen II Jakenan-Jaken Belum Bisa Maksimal
Next post Masih Ada Saja yang Harus Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles