SAMIN-NEWS.com, PATI – Untuk menunjang kegiatan atau program kerja oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), instansi jajaran ketertiban masyarakat itu merekrut pegawai tenaga harian lepas (THL). Sedikitnya menerima 30 orang.
Perekrutan THL Satpol PP dilakukan pada awal tahun 2021. Dan saat ini, para THL telah ditugaskan untuk membantu kinerja yang dicanangkan. Kebutuhan penambahan oleh pegawai THL ini diprioritaskan pada pos Damkar dengan personil 12 orang dan pada saat itu baru ada 6 pegawai atau setengahnya.
Meski pemerintah Kabupaten Pati menerapkan kebijakan refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19, namun Satpol PP tetap mnambah pegawai THL. Hal ini untuk menambah kekurangan serta mengganti pegawai yang purna.
Kepala Satpol PP Hadi Santosa mengatakan perekrutan THL saat ini sudah lengkap atau penuh 30 orang. Sebab, diawal perekrutan tersebut, Satpol PP baru menerima setengah dari kebutuhan pegawai.
“THL di Satpol PP dulu baru merekrut setengah 15 pegawai dari 30 an, kalau sekarang sudah lengkap,” kata Hadi dikonfirmasi Samin News, Senin (24/5/2021).
Para pegawai harian ini dalam kebutuhannya dikontrak atau terikat selama setahun periode anggaran 2021. Adapun pembiayaan dibebankan pada keuangan anggaran internal Satpol PP.
“Dibutuhkan sampai kalau kontraknya sampai akhir tahun anggaran, upah hariannya per hari Rp 55.000 dibayar per bulan,” jelas Hadi.
Dengan begitu, meski bukan status pegawai tetap namun pegawai harian ini mempunyai kewajiban untuk menjalankan tugasnya hingga selesai masa kontraknya.