SAMIN-NEWS.com, PATI – Diketahui pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik terkait perayaan hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H. Meski begitu pemerintah mengizinkan obyek wisata tetap buka selama periode tersebut di daerah masing-masing.
Merespon kebijakan tersebut, Bupati Pati Haryanto mengatakan pihaknya belum mengizinkan obyek wisata beroperasi selama perayaan hari Raya Idul Fitri.
“Tempat-tempat wisata saat ini masih belum kami izinkan beroperasi karena kondisi masih rawan, karena Kabupaten Pati ini zona nya oranye,” katanya saat ditemui Samin News di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (10/5/2021) kemarin.
Disamping itu, menilik beberapa kasus penyebaran covid-19 di Kabupaten Pati yakni yang terbaru klaster tarawih di RSS Sidokerto dan beberapa waktu lalu klaster hajatan pemudik di Kuryokalangan.
Lanjut Haryanto, menurutnya pengoperasian obyek wisata selama lebaran berpotensi besar menyumbang penyebaran pandemi covid-19.
“Kemaren ada beberapa yang mengajukan izin namun masih kami kaji, karena kami khawatir kalau hari raya ini membludak dan kami tidak bisa mengantisipasinya,” ujarnya.
Hal ini sebagai langkah pemerintah Kabupaten Pati untuk mengantisipasi penyebaran covid-19. Meskipun saat ini Pemkab Pati belum memberi izin, pihaknya akan terus mengkaji agar kegiatan ekonomi khususnya sektor pariwisata tidak berimbas drastis.