Belum Ada SE Pemprov, Daerah Tunggu Pelaksanaan PTM

SAMIN-NEWS.com, Pati – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Sunoto mengaku masih menunggu peraturan resmi dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terkait penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Tidak ada kebijakan PTM menyebabkan belum semua satuan pendidikan menyiapkan standar operasional.

Berkaitan dengan belum adanya keputusan Pemprov, demikian halnya sekolah belum menyiapkan sarana dan prasarana. Persiapan ini tak ubahnya dengan mekanisme persiapan ujicoba PTM beberapa waktu lalu.

“Masih nunggu SE provinsi, baru sekolah menyiapkan sarpras dan rencana buat SOP PTM kebiasaan baru seperti pada ujicoba. SE disiapkan pembahasan dalam Raperda dulu,” ujar Sunoto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6/2021).

Belum ada keputusan dari Pemprov terkait PTM ini, Sunoto menegaskan lantaran situasi pandemi Covid-19 yang menunjukkan selalu berubah. Terlebih daerah di Jawa Tengah menjadi perhatian nasional sebab mata rantai penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan. Termasuk Kabupaten Pati dan Kudus di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III.

Akan tetapi, menurutnya pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan petunjuk tentang persiapan pemberlakuan PTM tahun 2021.

“Bagi zona merah, zona  oranye nanti dulu. Bagi zona hijau dipersilahkan untuk mencoba (PTM). persentasenya berapa, nanti kita tunggu,” ungkapnya.

Petunjuk teknis itu menjelaskan penerapan PTM berdasarkan peta persebaran zona Covid-19. Akan tetapi, kuota siswa belum dipaparkan detail pengaturannya, di mana masih menunggu peraturan lanjutan.

“Sambil menunggu situasi Covid-19 ini kami berharap adanya PTM, walaupun (cuma) beberapa persen. Karena masyarakat sangat bosan menunggu anak-anak untuk sekolah,” tegas Sunoto.

Oleh sebab itu, pihaknya mengatakan Dinas Pendidikan Jawa Tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan PTM di Jawa Tengah. Selain pembagian zonasi, pihaknya menyebut juga mengatur tentang prokes hingga sarana dan prasarana penunjangnya.

Previous post Dampak Covid-19 Mulai Hari ini Stadion Joyokusumo Ditutup
Next post Kepedulian di Kompleks Perumahan Wijaya Kusuma Untuk Warga yang Positif Terpapar Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles