SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati akan melakukan pelaksanaan lanjutan survei penduduk setelah selesai SP tahun 2020 kemarin. Kegiatan lanjutan ini yaitu SP 2020 Long Form.
Kepala BPS Pati, Anang Sarwoto mengatakan kegiatan Sensus Sampel pada bulan Agustus s/d September Tahun 2021. Artinya tidak semua penduduk disensus seperti SP 2020 misalnya door to door. Melainkan hanya disensus sebagaian sebagai sampel.
“Untuk pelaksanaan kegiatan SP Long Form tersebut, BPS Pati membutuhkan petugas mitra sebanyak 181 orang,” ujar Anang saat dikonfirmasi Samin News, Rabu (30/6/2021).
Ia mengungkapkan prioritas metode perekrutan berdasarkan prioritas 1 (satu) yaitu seleksi dari database mitra yang memenuhi kriteria Koordinator tim (Kortim) atau Petugas Pendataan Lapangan (PPL). Database mitra merupakan sekumpulan informasi yang berisi biodata serta rekam jejak mitra BPS yang pernah/sedang bertugas dalam survei yang dilakukan BPS.
Menurutnya calon petugas SP longform tersebut sebelumnya akan ada tahapan tes kesehatan. Terlebih saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19 yang belum usai.
“Kortim/PPL akan melaksanakan swab antigen test Covid-19 sebelum mengikuti pelatihan. Biaya swab antigent test Covid-19 ditanggung oleh panitia,” terang Anang.
Pendaftaran serta Seleksi Administrasi dan Kompetensi dilaksanakan tanggal 1 Juli 2021. Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi dan kompetensi calon petugas sensus akan diumumkan tanggal 7 Juli 2021 di website patikab.bps.go.id
Sebagai informasi, pada SP2020 mencatat penduduk Kabupaten Pati pada bulan September 2020 sebanyak 1,32 juta jiwa. Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Kabupaten Pati terus mengalami peningkatan.
Dalam jangka waktu sepuluh tahun antara tahun 2010 hingga 2020, jumlah penduduk Kabupaten Pati mengalami penambahan sekitar 133,20 ribu jiwa atau rata-rata sekitar 13,32 ribu setiap tahun.