SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak Jumat (4/Juni) 2021 kemarin hingga Sabtu (12/Juni) pekan depan, warga delapan dari enambelas desa di Kecamatan Sukolilo harus menjalani vaksinasi, utamanya para lanjut usia (lansia). Akan tetapi, untuk mengajak dan menyampaikan hal tesebut tingkat kesulitannya bukan main, sehingga Kapolsek setempat, Iptu Sahlan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus ”ngopyaki” warga yang bersangkutan.
Karena itu, paparnya, untuk mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi yang sudah terjadwal di sebagian desa di wilayah kecamatan setempat, pihaknya juga mengajak agar semua jajaran terkait, baik kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas di masing-masing desa juga harus ikut ”ngopyaki.” Termasuk di antara mereka, yaitu para bidan desa.
Sebab, personel bidan desa adalah sebagai ujung tombak yang harus mengedukasi warga agar para lansia ini bisa mengikuti vaksinasi sesuai jadwal. Untuk pelaksanaannya di hari pertama, Jumat (4/Juni) kemarin adalah di balai Desa Kedumulyo, untuk warga setempat yang juga banyak kesulitan untuk mendatangkan mereka.
Dengan demikian, dalam kesempatan shalat jumat, pihaknya bersama jajaran Muspika dalam melaksaaan safari shalat tersebut, imbauan dan pemberitahuan berkait hal itu harus disamaikan. ”Kemarin kami melaksanakan safari shalat jumat di Masjid Al-Ikhlas Desa Gadudero, meskipun jadwal vaksinasi hari ini, Sabtu (5 Juni) adalah Desa Sumbersoko,” ujarnya.
Akan tetapi paling tidak lanjutnya, warga Gadudero yang jadwalnya jatuh Sabtu (12 Juni) mendatang sudah mengetahui akan dilaksanakannya vaksinasi itu. Demikian pula, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menjelaskan manfaat bagi siapa saja yang menjalani vaksinasi paling tidak sudah mempunyai tameng kekebalan terhadap penyebaran Covid-19.
Minimal kondisi daya tahan tubuhnya akan menjadi lebih baik ketimbang mereka yang belum atau tidak diberikan vaksinasi, sehingga vaksinasi ini harus menjadi kebutuhan demi kesehatan tubuh mereka sendiri. Dalam kesempatan tersebut, para jamaah shalat jumat sudah memahami apa yang disampaikan tentang manfaat vaksi dan juga sanksinya.
Mengingat hal tersebut, jika ada pihak yang sengaja menakut-nakuti hal tersebut lebih baik diabaikan, selama selesai vaksinasi tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) tentu akan lebih aman dibanding yang menagabikan semuanya. Apalagi, dalam kondisi seperti ini biasanya banyak warga yang menggelar acara hajatan.
Berkait hal itu, bisa saja asal dilaksanakan dengan prokes sangat ketat dan benar-benar maksimal, agar jangan sampai menciptakan kerumunan karena memberikan undangan dalam jumlah banyak. ”Lebih baik jika berkait dengan pernikahan yang diutamakan adalah pelaksanaan akat nikahnya, dan tasyakurannya bisa menyusul setelah berakhirnya masa pandemi,” tandas Sahlan.