Kemarin Sehari Semalam 13 Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Shalat jenazah dan penurunan peti jenazah dari ambulans untuk ditempatkan di atas lubang pemakaman, warga Desa Panjunan, Kecamatan Pati, Selasa (8/Juni) pagi kemarin.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika Senin (7/Juni) 2021 lalu dalam waktu sehari semalam harus dimakamkan 14 jenazah standar protokol Covid-19, berikutnya Selasa (8/Juni) kemarin berkurang satu, sebanyak 13 jenazah. Semula dua hari tersebut, jumlah  yang dimakamkan seharusnya sama-sama 14 jenazah.

Akan tetapi, satu jenazah lainnya seorang perempuan yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati batal. Sebab, pihak keluarga menolak pemakaman dengan standar protokol Covid-19 oleh Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati 1 (Pati selatan).

Untuk hari itu yang kali pertama dimakamkan berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” menyebutkan, yaitu jenazah seorang laki-laki warga Desa Babalan, Kecamatan Gabus. Sebelum almarhum meninggal sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.

Berikutnya disusul pemakaman jenazah seorang perempuan warga Desa Panjunan, Kecamatan Kota Pati. ”Sebelum meninggal, almarhumah juga sempat dirawat di RSUD RAA Soewondo  sehingga pagi itu RSUD tersebut sudah harus mengantar dua jenazah ke TPU masing-masing desa yang bersangkutan untuk dimakamkan,” papar salah seorang anggota tim, Purnama.

Kumandang adzan untuk jenazah sebelum dimasukkan ke lubang pemakaman.

Selesai pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panjunan, lanjut dia, timnya juga harus bergerak cepat untuk memakamkan satu jenazah lainnya dari RS KSH Pati ke TPU Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati. Berikutnya oleh tim yang sama juga harus bergerak menuju ke Desa Sokobubuk, Kecamatan Margorejo juga untuk memakamkan satu jenazah lainnya dari RS yang sama.

Sementara itu, di hari yang sama Tim Pemakaman BPBD Pati 2 (Pati utara) harus mekamamkan sedikitnya lima jenazah. Di antaranya yaitu jenazah dari RS KSH Tayu untuk warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, dan masih dari RS yang sama untuk jenazah warga Dukuh Kedawung, Desa/Kecamatan Dukuhseti, dan Desa Ngagel, kecamatan setempat, serta jenazah warga Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil daru Rumah Sakit Islam (RSI) Margoyoso.

Proses akhir pemakaman selain pengurukan/penutupan lubang makam juga penanaman nisan di atas pusara makam.

Selesai istirahat siang hingga menjelang sore, timnya harus kembali memakamkan sebanyak dua jenazah. Masing-masing di Desa Bodeh, Kecamatan Pucakwangi, Desa Suwaduk, Kecamatan Wedarijaksa, dan malam harinya di Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus, serta Desa Tambaharjo, Kecamatan Tambakromo.

Sedangkan Rabu (9/Juni) sejak pagi tadi, timnya juga harus melaksanakan kembali pemakaman di Desa Tambaharjo, Kecamatan Tambakromo untuk jenazah yang sebelumnya dirawa di KSH Pati. ”Selesai itu dilanjutkan pemakaman di Desa Sinomwido, kecamatan setempat, menyusul ke Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa yang akan diikuti pemakaman di Desa Puri, Kecamatan Pati,” imbuhnya.

Previous post Bedah Buku “Juwana Mutiara Pesisir Utara Jawa”
Next post Jl Kapten Ali Mahmudi Bila Hujan Deras Memunculkan Sisa Genangan Air

Tinggalkan Balasan

Social profiles