SAMIN-NEWS.com, PATI – Untuk pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di Pati, Senin (31/Mei) kemarin pagi hingga siang sudah berlangsung di tiga lokasi. Masing-masing, di TPU Moyi, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Tanjunganom, Kecamatan Gabus dan Sendangrejo, Kecamatan Tayu.
Akan tetapi sore harinya, Tim Pemakaman Jenazah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati 1 atau Pati selatan harus memakamkan lagi satu jenazah lainnya. Yakni, seorang perempuan, warga Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus yang meninggal di rumah, dan pemulasaraannya dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang anggota tim yang bersangkutan, Purnama yang sekarang tidak lagi berani mengharap, agar pemakaman jenazah dengan standar tersebut di Pati ini segera berakhir dalam jangka waktu dekat. ”Sebab, faktanya apa yang kami harapkan dan sudah barang tentu bersama tim lainnya juga tidak banyak terwujud,” ujarnya.
Sebab, lanjutnya, pada malam harinya atau Senin (31/Mei) malam atau tadi malam, Tim Pemakaman BPBD Pati 2, masih harus memakamkan satu jenazah lainnya. Yaitu, jenazah seorang laki-laki, warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Sebening Kasih Tayu.
Di sisi lain, ternyata pemakaman harus kembali berlanjut lagi Selasa (1 Juni) 2021, masing-masing oleh tim Pati utara dan juga Pati selatan. Khusus yang disebut adalah jenazah seorang perempuan, warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Loekmono Hadi Kudus.
Sementara itu, satu jenazah lainnya yang harus dimakamkan oleh tim Pati utara juga seorang perempuan, warga Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil. ”Sebelum meninggal almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat Pati,” imbuhnya.