SAMIN-NEWS.com, PATI – Beberapa dinas OPD di Kabupaten Pati mengalami perubahan dan rotasi kepala dinas. Di antaranya adalah Disdagperin, DPMPTSP Satpol PP juga Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Selain itu, pejabat administrator dan pengawas serta 5 kepala puskesmas.
Rotasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) ini ditetapkan & dalam upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Bupati Pati Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (10/6/2021).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) baru, Hadi Santosa akan mempelajari tentang tugas dan fungsi dinas instansinya. Pasalnya, tupoksi itu akan berpengaruh besar pada program, kinerja serta capaian oleh OPD.
Pada bagian program, pihaknya mengaku akan melihat dan mempelajari yang sudah ada. Jika dinilai program itu baik, maka tidak menutup kemungkinan bakal tetap dilanjutkan.
“Pertama saya harus mempelajari yang penting adalah tupoksi. Seperti disampaikan pak Bupati Tupoksi ini penting. Kemudian apa yang telah dilakukan yang baik akan dilanjutkan, dan yang kurang kita nanti coba bersama dengan teman-teman di sana (Disdagperin),” kata Hadi kepada wartawan seusai pelantikan.
Meski demikian, Hadi menegaskan di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, OPD akan membantu menangani dan mengatasi penyebaran Covid-19. Dalam hal ini, Disdagperin membawahi bidang pasar maka pengaturan di pasar adalah tanggung jawabnya.
Hadi mengungkapkan di tengah pandemi ini untuk melakukan tracking, testing dan treatment para pedagang di pasar tradisional. Karena pedagang dari luar daerah utamanya, diminta oleh Pemkab untuk penelusuran serta swab test.
Nanti ketahuan terkait positif dan tidaknya. Kemudian di pasar tradisional, pihaknya akan menelusuri serta pembatasan bersama tim Satgas Covid-19 Kabupaten.
“Karena pasar itu riskan, resiko tinggi akibat kerumunan yang banyak. Semoga di sektor perdagangan (pandemi Covid-19) bisa terkendali, sebab yang banyak berkerumun itu misalnya di pasar, mal, rumah makan dan lain sebagainya,” paparnya.
Sebagai informasi Hadi Santosa telah mengabdi di Satpol PP selama lima tahun empat bulan. Ia memimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).