SAMIN-NEWS.com PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020, Senin (21/6/2021) pagi tadi.
Sidang paripurna dipimpin serta dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin. Paripurna tersebut sedianya dihadiri oleh sebanyak 39 anggota dewan dari berbagai fraksi DPRD setempat.
Sidang paripurna pendapat akhir fraksi dibacakan oleh Yetti Kristianti Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra. Ia menyampaikan secara komunal pendapat dari semua fraksi. Dalam laporannya, semua fraksi DPRD Kabupaten Pati menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 tersebut.
Ia menyebut, misalnya Fraksi PDIP memberikan apresiasi terhadap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyusun rencana anggaran yang cermat. Pelaksanaan APBD secara efektif, efisien dan akuntabel.
“(kemudian) kami cukup puas dengan penyerapan anggaran tahun 2020, dan berharap seluruh OPD mengoptimalkan lagi pada anggaran tahun selanjutnya,” lanjut Yetti berdasarkan pendapat fraksi Partai Gerindra.
Fraksi Partai Nasdem, katanya setelah menerima masukan dari pembahasan rapat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pati tahun 2020.
Sementara itu, fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan APBD memiliki fungsi strategis mendukung pemerintah baik dalam menjalankan programnya, implementasi regulasi, melaksanakan pembangunan berbagai sektor, dan lainnya.
Yetti menegaskan secara umum fraksi PPP menyetujui dan mengapresiasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2020 telah dilakukan dengan baik dan akuntabel, Pungkasnya.