SAMIN-NEWS.com, PATI – Kanit Laka Lantas Polres Pati, Ipda Inung Hesti Yugastanto menjelaskan kronologi kecelakaan yang melibatkan tiga truck di Jln Pati-Kudus lantaran sopir mengantuk. Kejadian laka lantas tersebut terjadi Selasa (29/6/2021) sekira pukul 06.00 pagi dan dilaporkan 06.30 wib.
Pihaknya menyebutkan Kendaraan yang terlibat yakni truck mitsubishi nopol S-9331-WI, truck tronton Mitsubishi H-1803-CE dan tracktor head mitsubishi B-9574-BEI. Kejadian ini di jalan Umum Pati-Kudus turut Desa Sukokulon Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.
“Kecelakaan ini golongan laka berat yang menyebabkan seorang sopir truck mitsubishi S-9331-WI atas nama Acik Nazaruddin warga Jombang meninggal di lokasi kejadian,” terang Inung dalam keterangan resminya.
“Sekitar pukul 06.00 wib, Truck Mitsubishi S-9331-WI melaju dari arah barat menuju kearah timur sedangkan dari arah berlawanan berjalan Truck Tronton Mitsubishi H-1803-CE (ke barat). Dan searah di belakngnya berjalan Tracktor Head Mitsubishi B-9574-BEI CE (ke barat),” lanjutnya.
Kemudian, kata Inung sesampainya di tempat kejadian Truck Mitsubishi S-9331-WI oleng ke kanan. Lantaran jarak sudah dekat lalu menabrak Truck Tronton Mitsubishi H-1803-CE. Lalu Tracktor Head Mitsubishi B-9574-BEI menabrak Truck Tronton Mitsubishi H-1803-CE dari arah belakang.
Adapun Pengemudi Truck Tronton Mitsubishi H-1803-CE atas nama Muhammad Edy Zufron warga Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Sedangkan Pengemudi Tracktor Head Mitsubishi B-9574-BEI atas nama Rahono dengan identitas Desa Timbang, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.
Inung menjelaskan Pengemudi Truck Mitsubishi S-9331-WI yakni Acik Nazaruddin mengalami luka parah. Dengan kondisi robek di kepala, patah tangan kanan, patah kaki kanan, meninggal dunia di TKP. Selanjutnya dibawa ke RSUD Soewondo Pati.
“Korban meninggal dunia 1 (Satu) orang, tidak ada luka berat dan juga tidak ada luka ringan. Dengan rumat Rp 20 juta,” imbuh Inung.