Pekan Pertama Juni Sebanyak 36 Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Saat salah seorang tim pemakaman jenazah standar prokol Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati 1 dan sopir ambulans pembawa jenazah yang sama-sama dalam kondisi kelelahan semalam. (Alman Eko Darmo/Samin News)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Mengakhiri pekan pertama Juni 2021 warga Pati yang meninggal dan harus dimakamkan standar protokol Covid-19 sebanyak 36 jenazah. Jika semula ”Samin News” menyebut angka 33 pada Sabtu (5/6) siang menjelang sore kemarin, ternyata hal itu terjadi penambahan lagi.

Semalam atau tadi malam, menyusul dimakamkan lagi tiga jenazah lainnya yang semuanya adalah perempuan, dan pemakaman tersebut berlangsung hingga Minggu (6/6) sekitar pukul 01.30. Masing-masing dilaksanakan oleh Tim Pemakaman Jebazah BPBD Pati 1 (Pati selatan) dan BPBD Pati 2 (Pati utara).

Saat tim pemakaman BOPBD Patu 1 agak kesulitan mengusung pati jenazah karena bentuknya pada salah satu sisu terlalu tinggi, sehingga tangan mereka tdak bisa ikut menjangkau ke atas. (Alman Eko Darmo/Samin News)

Khusus yang disebut terakhir berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, dilaksanakan oleh Tim Pemakaman BPBD Pati 2 dari Pati utara. Adapun yang harus dimakamkan oleh tim ini, yautu jenazah seorang perempuan, warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Sebening Kasih Tayu.

Sementara tim pemakamn dari BPBD Pati 1 juga harus memakamkan jenazah lainnya, yaitu seorang perempuan, warga Desa Blingijati, Kecamatan Winong. Sebelum meninggal almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, dan  selesai itu tim juga harus bersiap-siap kembali untuk melaksanakan tugas lagi.

Proses tahapan pemakaman jebazah seorang perempuan, warga Desa Winong, Kecamatan Pati, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat tadi malam. (Alman Eko Darmo/Samin News)

Akan tetapi, tim yang bersangkutan bisa sedikit  beristirahat selesai melasanakan pemakaman jenazah seorang perempuan dengan standar protokol Covid-19, di Desa Blingijati, Kecamatan Winong. Sebab, jebazah yang harus dimakamkan berikutnya, adalah seorang perempuan warga Desa Winong, Kecamatan Pati, masih harus menunggu.

Sebelum, meninggal, papar salah seorang anggota keluarga almarhumah sempat dirawat di RS Sebening Kasih Tayu, sejak Rabu (2/6) lalu. Sedangkan saat meninggal, untuk pemakamannya masih harus dibicarakan dengan semua keluarga.  “Maksudnya,  dimakamkan di Kudus atau di di Winong, Pati sehingga untuk penggalian makam baru dilaksanakan pukul 21.15,” ujarnya.

Proses tahapan terakhir pemakman jebazah standar protokol Covid-19 di TPU Desa Winong, Kecamatan Pati pada Minggu dinihari tadi.(Alman Eko Darmo/Samin News)

Selesai pemakaman tersebut, tim yang bersangkutan tidak langsung bergegas meninggalkan lokasi makam. Sedangkan kordinator pemakaman BPBD Pati 1, Khayun Fulanun, hanya berkomentar singkat semoga dinihari ini sudah tidak ada lagi susulan jenazah yang harus dimakamkan lagi dengan standar tersebut.

Jika hal itu sampai terjadi, maka pelaksanaannya bisa sampai subuh dinihari, dan hanya itu harapan mereka. “Sebaliknya, jika Minggu (6/6) besok (hari ini-Red) ternyata ada lagi, ya kita tetap harus bersiap lagi,” imbuhnya.

Previous post Terkait Penanganan Covid-19, Kapolri dan Panglima TNI Sambangi Kabupaten Pati
Next post Mengawali Pekan Kedua Juni, Sehari Semalam Empat Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles