Pemakaman Jenazah Protokol Covid-19 Hari Kemarin dan Semalam Banyak Berkurang

Pemakaman demi pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 yang tiap hari terus berlanjut hingga saat ini.(Foto:SN/dok-aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dua hari sejak Senin (7/Juni) dan Selasa (8/Juni) Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik Pati 1 dan 2 harus memakam cukup banyak jenazah standar protokol Covid-19,  Rabu (9 Juni) kemarin mulai berkurang cukup banyak. Mulai pagi hingga siang dan malam, tim tinggal memakamkan enam jenazah saja.

Padahal dalam dua hari berturut-turut (Senin dan Selasa) jenazah yang dimakamkan standar protokol Covid-19 sempat mencapai 14 dan 13 orang. Akan tetapi dengan menurunnya jumlah jenazah di hari berikutnya tinggal 6 orang yang harus dimakamkan, pada akhirnya diharapkan terus berkurang dan berhenti sama sekali.

Diminta tanggapannya berkait hal itu, Koodinator Tim Pemakaman BPBD Pati 1, Khayun Fulanun sebenarnya enggan berkomentar, tapi ketika didesak akhirnya pun bersedia ”Bahwa kematian seperti ini, memang saatnya terjadi sehingga kita hanya bisa patuh melaksanakan apa yang menjadi anjuran pemerintah,”ujarnya.

Dalam suasana nyala lampu penerangan maupun hanya temaram pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 tetap berjalan.(Foto:SN/dok/aed)

Anjuran dimaksud antara lain, lanjut dia, adalah mematuhi protokol kesehatan termasuk jangan menciptakan adanya kerumunan karena hal itu berpotensi menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19. Karena itu sudah semestinya jika warga mengikuti anjuran tersebut, apalagi bila di tengah-tengah kerumunan itu ada pula orang-orang yang tanpa gejala.

Terlepas dari hal itu, fakta pemakaman jenazah standar protokol Covid-19, untuk Rabu kemarin hingga tadi malam, memang berkurang tinggal enam orang. Masing-masing di Desa Tambaharjo dan Sinomwidodo disusul jenazah warga Desa Puri, Kecamatan Pati, serta warga Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa.

Akan tetapi malam disusul dua tambahan lainnya, satu jenazah warga Desa Kedalingan juga di Kecamatan Tambakromo dan satu lagi jenazah warga Desa Mojo, Kecamatan Cluwak. ”Untuk Kamis (10/Juni) pagi sudah ada tiga jenazah yang harus dimakamkan oleh timnya, yaitu di Rondole, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margrejo, dua lainnya warga Kudur dan Gunungpanti, Kecamatan Winong,”imbuhnya.

Suasana pembubaran hiburan orgen tunggal Previous post Tim Gugus Tugas Kecamatan Sukolilo Bubarkan Hiburan Orgen Tunggal
Next post Jakenan-Jaken Tuntas Dilengkapi Marka

Tinggalkan Balasan

Social profiles