SAMIN-NEWS.com, PATI – Guna mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Pati. PPKM berbasis mikro Kembali diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Pati.
Mulai tanggal 1 Juni 2021 – 14 Juni 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro hingga dua pekan kedepan. Hal itu menyusul adanya Surat Edaran (SE) bernomor 440/2442 yang ditekankan oleh Bupati Pati, Haryanto, SH, MM, M.Si.
Dalam surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 31 Mei 2021 tersebut dikatakan dengan jelas bahwa kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pati dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Untuk beberapa tempat hiburan maupun wisata ditutup baik wisata air, karaoke, dan wisata religi. Selain itu event olahraga atau kegiatan lainnya tidak diizinkan sampai dengan berakhirnya massa PPKM berbasis mikro.
Lebih lanjut, dalam surat tersebut juga berisi instruksi kepada Semua Kepala Pernagkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Direktur/Pimpinan BUMN/BUMD , Direktur Pimpinan Perusahaan Swasta, Camat, Lurah dan Kepala Desa melaporkan kegiatan kepada Bupati Pati, tembusan Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Kab. Pati.