Ruas Jalan Winong-Pucakwangi Selesai Dilengkapi Marka

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satu paket pelaksanaan peningkatan ruas jalan yang tendernya dimenangkan PT Larisa Jaya Konstruksi Pati, untuk ruas jalan Winong-Pucakwangi sudah tuntas, lengkap dengan markanya. Sebelum itu selesai dilaksanakan pula, ruas jalan dua segmen Jakenan-Jaken beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, papar pengawas lapangan dari Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Cipto, untuk pelaksanaan peningkatan ruas jalan terjadi amandemen kontrak. Yakni, amandemen untuk volume paket pekerjaan tersebut, baik di segmen I maupun II, di mana untuk pekerjaan AC-BS ditiadakan, dan tinggal untuk AC-WC.

Khusus yang disebut terakhir, adalah sama dengan pelaksanaan pekerjaan finishing untuk perkuatan lapisan aus dengan tingat ketebalan sesuai ketentuan minimal, yaitu 5 cm. ”Dari hasil amandemen kontrak tersebut, maka alokasi anggaran yang berubah peruntukannya, ganti pamaksimalan peningkatan panjang ruas jalan tersebut,”ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, peningatan ruas jalan diserta pelebaran dan juga yang tidak ada pelebarannya, total panjang seluruhnya mencapai 13 kilometer. Yakni, mulai dari pertigaan Pasar Winong hingga pertigaan Pucakwangi, tapi yang ditingkatkan dengan pelebaran hanya pada segemen I dan II.

Masing-masing untuk segmen I sepanjang 570 meter, dan segmen II sepanjang 2.900 meter, serta sisanya peningkatan dengan penguatan lapisan aspal biasa. Pertimbangannya, agar lokasi anggaran dari amandemen kontrak tersebut bisa dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan ruas jalan di sepanjang itu yang kedapatan rusak.

Sebab, jika dilakukan amandemen kontrak maka tidak ada alokasi sisa anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk perbaikan, karena prinsipnya bagian lokasi ruas yang masih rusak bisa diatasi untuk sementara. ”Dengan demikian, pelengkapan marka jalan tentu tidak hanya ditempatkan pada akses ruas jalan segmen I dan segmen II, tapi juga  di segmen III, ”imbuhnya.

Previous post Muncul Tim Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 ”Jaga Tetangga” di Desa Lain
Next post Gerakan ‘Pati di Rumah Saja’ Selama Dua Hari

Tinggalkan Balasan

Social profiles