SAMIN-NEWS.com, PATI – Terlepas dari kondisi lapangan sepakbola Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowugu itu statusnya dalam sengketa, akan tetapi yang jelas dalam beberapa bulan terakhir ini kalangan muda waga setempat tidak bisa memanfaatkan untuk bermain bola. Sebab, lapangan tersebut sengaja ditanami pohon pepaya oleh pihak yang merasa punya hak atas tanah tersebut.
Dengan demikian, anak-anak muda yang biasa bermain bola tentu menjadi kebingungan karena lapangan tersebut sepengetahuan mereka adalah fasilitas umum yang memanfaatkan tanah milik desa. Sebab, sudah bertahun-tahun siapa pun warga setempat mengetahui bahwa lapangtan tersebut adalah milik desa.
Hal itu ketika ditanyakan Kepala Desa (Kades) setempat, Suyik juga membenarkan tapi belakangan ketika pihaknya masih menjabat kades periode sebelumnya, tiba-tiba ada warga yang mengklaim bahwa lapangan tersebut adalah tanah miliknya. ”Upaya untuk mempertahankan bahwa lapangan itu milik desa kami pernah memasang pemberitahuan,”ujarnya.
Pemberitahuan dimaksud, lanjutnya juga di bawah pengawasan kuasa hukum yang ditunjuk sampai akhirnya dia harus berhenti dari kades pada periode (2015 s/d 2021) karena masa jabatan sudah habis. Akan tetapi dia kembali mengikuti pemilihan kepala desa serentak April 2021 lalu, dan dalam kesempatan itu tejadi penanaman pohon pepaya.
Mengingat saat itu dia tidak mempuyai kewenangan, maka tidak ada cara lain kecuali memilih diam karena pihak yang menanam pohon pepaya juga menggunakan jasa pengacara. Akan tetapi dengan terpilihnya kembali dia sebagai kades periode 2021-2027, maka permasalahan tersebut tetap diagedakan lagi penyelesaiannya.
Berkait kondisi tersebut, pihaknya juga berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalaikan anak-anak muda yang notabene memanfaatkan fasilitas tersebut. ”Yakni, agar jangan terpancing emosi kemudian merusak tanaman pepaya itu, karena risikonya pasti dilaporkan ke polisi melakukan perusakan,”imbuhnya.