SAMIN-NEWS.com, PATI – Siang menjelang sore Sabtu (5 Juni) hari ini, masih ada tambahan dua lagi jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 oleh Tim Penakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati 1. Sedangkan tadi pagi, tim selesai memakamkan jenazah seorang peremouan, warga Desa Mojomulyo, Kecamatan Tambakromo.
Sebelum meninggal almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Moewardi Solo, dan selesai pemakaman jenazah tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat, ternyata tugas tim belum juga selesai. Sebab, siang menjelang sore masih ada tambahan lagi dua jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19.
Adapun yang terlebih dahulu siang tadi sekitar pukul 15.15, papar salah seorang anggota tim BPBD Pati 1, Purnama, yaitu jenazah seorang perempuan. ”Almarhumah, adalah warga Dukuh Ngipik, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati dengan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Carum,” paparnya.
Sebelum meninggal, almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati. Selesai pemakaman di TPU tersebut juga harus segera berpindah menuju ke TPU Desa Karaban, Kecamatan Gabus, untuk memakaman satu jenazah lagi seorang laki-laki yang sebelum meninggal sempat dirawat di RS Mitra Bangsa Pati.
Dengan demikian, sejak pagi hingga siang dan menjelang sore tadi Sabtu (5/Juni) hari ini, memang hanya ada tiga jenazah yang harus dimakamkan standar protokol Covid-19. ”Hanya saja kami bersama tim tidak bisa banyak berharap malam hari nanti ada atau sebaliknya, rasanya bukan pada tempatnya untuk berabdai-andai,” tandasnya.
Terpisah salah seorang yang merasa prihatin mendalam terjadinya pandemi Covid-19 di Pati, Eddy Siswanto menyampaikan kalkusinya, bahwa dalam kurun waktu sepekan terakhir ini sudah ada 30 jenazah warga meninggal yang harus dimakamkan standar protokol Covid-19. Untuk penghitungan jumlah tersebut, ternyata tidak salah.
Akan tetapi, jika ditambah pemakaman hari ini baik pagi, suang dan menjelang sore ada 3 jenazah lagi maka semuanya berjumlah 33 jenazah. ”Berlangsungnya kematian demi kematian yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, menyadarkan kepada kita semua untuk tetap hati-hati dan waspada.
Selain itu, kepatuhan dalam nenerapkan protokol kesehatan (prokess) juga jangan sampai diabaikan. ”Sedangkan yang tak kalah penting lagi adalah menjalani vaksinasi yang koni terus dugencarkan oleh pemerintah,” imbuhnya.