Akhir dan Awal Bulan, Pemakaman Standar Protokol Covid-19 Belum Berkurang Secara Signifikan

Suasana pemakaman standar protokol Covid-19 di hari pertama bulan Juli 2021, Kamis kemarin, di Desa Kenanti, Kecamatan Dukuhseti.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Mencermati berlangsungnya pemakaman jenazah standar prpotokol Covid-19, meskipun terjadi penurunan jumlah tapi belum bisa secara siginifikan karena rata-rata masih di atas angka 20. Hal itu menunjukkan bahwa warga Pati yang positif terpapar Covid-19, dan harus menjalani perawatan di rumah sakit belum juga berkurang secara maksimal.

Ketika hal tersebut ditanyakan ”Samin News” khususnya yang berkait dengan pemakaman jenazah kepada personel tim pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Khayun Fulanun justru berseloroh. Yakni, jika pihaknya beserta seluruh tim dan juga tim dari desa yang sudah terbentuk tidak berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan berseragam, berarti sudah tidak ada lagi jenazah yang dimakamkan standar protokol Covid-19.

Hanya kapan itu waktunya, papar yang bersangkutan, semua diserahkan kepada yang ”mengecat lombok” saja. Sebab, hari ini di bulan Juli 2021, tim ini sudah melaksanakan pemakaman satu tahun kurang beberapa hari, atau tepatnya Rabu (14/Juli) nanti, tapi sampai sekarang belum juga ada tanda-tanda kapan berakhirnya.

Karena itu, agar tim bisa menghemat tenaga sehingga agar tidak harus melaksanakan tugas pemakaman hingga tengah malam maupun sampai dinihari, pihaknya menambah tim, dan sekarang juga sudah ada tim yang dibentuk di tingkat desa. ”Sebab, pelaksanaan pemakaman memang kami batasi sebelum pukul 20.00 harus sudah berakhir,” ujarnya.

Masih suasana pemakaman standar protokol Covid-19, di Desa Kenanti, Kecamatan Dukuhseti, Kamis (1/Juli) kemarin.

Dengan demikian, lanjutnya, jika hari itu atau sampai malam masih ada jenazah yang harus dimakamkan, maka pihaknya minta untuk ditunda sampai pagi harinya. Akan tetapi bagi desa yang sudah mempunyai tim pemakaman, maka pelaksanaan pemakamannya sampai jam berapa pun tergantung kepada tim tersebut dan warga.

Terlepas dari hal itu, jika merunut jumlah pemakaman di hari terakhir bulan Juni atau Rabu (30 Juni) lalu, untuk empat tim BPBD Pati 1, Pati 2, Pati 3 dan Pati 4 ditambah tim ”Jaga Tetangga” Desa Ngepungrojo, Kecamatan Pati dan tim Puskesmas Jakenan, sebanyak 24 jenazah harus dimakamkan standar protokol Covid-19. Masing-masing tim Pati 1 (6 jenazah), Pati 2 (utara) sebanyak (5 jenazah), Pati 3 (5 jenazah), Pati 4 (6 jenazah) ditambah tim Ngepungrojo (1 jenazah) serta tim Puskesmas Jakenan (1 jenazah)

Tim Pati 4 yang Kamis (1/Juli) kemarin melaksanakan pemakaman jenazah standar protokol Covid-19, di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo.

Sedangkan Kamis (1/Juli) atau hari pertama Juli 2021, jumlah jenazah yang harus dimakamkan masing-masing tim juga masih di atas angka 20 jumlahnya. Adapun rinciannya, yaitu untuk tim Pati 1 justru meningkat lagi dari yang hari sebelumnya hanya 6 jenazah, kemarin menjadi 9 jenazah sehingga ada penambahan 3 jenazah.

Sementara itu, tim Pati 2 juga terjadi penambahan satu jenazah yang sebelumnya 5 menjadi 6, tim Pati 3 juga bertambah 1 jenazah menjadi 6 jenazah, dan juga tim Pati 4 bertambah 1 jenazah menjadi 7 jenazah. Karena itu, jumlah seluruh jenazah yang harus dimakamkan menjadi 28 jenazah, dan Jumat hari ini mudah-mudahan hanya beberapa.

”Tapi yang jelas sudah ada yang harus dipersiapkan oleh tim untuk berangkat ke Desa/Kecamatan Gembong, dan Winong, Kecamatan Pati,” imbuhnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 1 Juli 2021
Next post Pemkab Jepara Sediakan 60 Faskes Penyedia Layanan Vaksinasi

Tinggalkan Balasan

Social profiles