SAMIN-NEWS.com, PATI – Lahan tebu milik Bapak Wahyu seorang warga di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, Rabu (7/7) kemarin terbakar. Informasi terbakarnya lahan tebu tersebut dipicu lantaran pembakaran sampah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sugiyono membenarkan kejadian terbakarnya lahan tebu di Wangunrejo. Pihaknya mengatakan Tim Damkar Satpol PP Pati memperoleh informasi pukul 09.55 wib terhadap kejadian kebakaran lahan tebu, tepatnya di Ds. Wangunrejo RT 04 RW 01.
“Betul ada kejadian kebakaran lahan tebu di Wangunrejo,” ujar Sugiyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021).
Berdasarkan rilis yang diterima, setelah Satpol PP begitu mendapat laporan kejadian tersebut langsung segera bertindak. Tim regu 1 Damkar Pati langsung menuju lokasi kejadian dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam menuju TKP.
Untuk memadamkan kobaran api tersebut, tim Damkar dibantu oleh Polsek Margorejo. Menurut Bapak Ipung yakni saksi kejadian, menerangkan bahwa kebakaran lahan tebu dipicu karena pembakaran sampah.
Kebakaran lahan tebu meski tidak menimbulkan korban jiwa, akan tetapi dari kejadian itu mengakibatkan kerugian materi.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB dan kerugian ditaksir Rp. 10.000.000,” tambah Sugiyono.
Oleh sebab itu, Satpol PP mengingatkan kepada masyarakat petani agar tidak membakar sampah secara sembarangan, tidak membuang puntung rokok disembarang tempat.
Kemudian, tidak sembarangan membakar lahan yang sudah dipanen. Kalaupun terpaksa dibakar, lahan wajib ditunggu hingga selesai dan dipastikan api sudah benar-benar padam. Dan apabila angin bertiup kencang sebaiknya api segera dipadamkan.