SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam rangka Sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati mengadakan Acara Ketoprak Wahyu Manggolo dengan Judul “Gempur Rokok Ilegal”. Mengingat pandemi Covid-19 kegiatan tersebut berlangsung secara virtual, Senin (28/6/2021).
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Diskominfo, Indriyanto. Pihaknya menerangkan bahwa sosialisasi ini menggandeng teman-teman seniman agar lebih mengena ke masyarakat. Bukan hanya sebatas tontonan ketoprak melainkan di dalamnya ada materi penting terkait bahaya rokok ilegal.
“Jadi tidak hanya menyaksikan pertunjukan ketoprak, tapi sekaligus mengedukasi warga masyarakat untuk membeli rokok yang legal,” katanya kepada Samin News.
Selain itu, lanjut Indriyanto ketoprak juga sebagai upaya untuk nguri-uri kebudayaan tradisional yang harus dipertahankan. Apalagi Diskominfo mempunyai binaan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra).
Hadir sebagai narasumber, Teguh Kustiyawan dan Didit Ghofar dari Kantor Bea Cukai Kudus, menyampaikan melalui sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai khususnya rokok ilegal.
Sehingga masyarakat terhindar dari bahaya rokok ilegal. Tentunya dengan mengedukasi masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan apabila mengonsumsi atau bahkan menjual rokok ilegal.
“Lantas peredaran rokok ilegal bisa menurun atau bahkan sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Dalam kegiatan virtual tersebut, Bea Cukai Kudus menyampaikan secara lengkap mengenai ketentuan cukai kepada masyarakat. Antara lain pengertian cukai, sejarah, izin, tujuan pengawasan di bidang cukai, bahaya dan ciri-ciri rokok ilegal, serta manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Selain narasumber dari Kantor Bea Cukai Kudus, sosialisasi ini juga menghadirkan dari Satpol PP, Djuharianto. Ia mengaku bahwa Satpol PP selalu siap dan akan memback up dalam gerakan Gempur Rokok Ilegal.
Sebagai informasi acara ini dimoderatori oleh Bayu Adhi Nugroho, kasubbag Produksi Daerah dari Bagian Perekonomian Setda Pati, sebagai sekretariat pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.