SAMIN-NEWS.com, PATI – Jumlah warga Kabupaten Pati yang mempunyai kewenangan hak pilih (pemilihan) pada bulan Juni 2021 Juni 2021, tercatat dan Ditetapkan sebanyak 1.030.082 jumlah pemilih. Jumlah ini yang terekap bagi warga yang hanya memiliki hak pilih.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Juni 2021. Pemutakhiran Data pemilih itu untuk mengupgrade berdasarkan jumlah warga guna memudahkan menyusun daftar pemilu.
“Pada Periode Bulan Juni 2021, ditetapkan jumlah pemilih 1.030.082,” kata Ketua KPU Kabupaten Pati Imbang Setiawan seusai rakor, Rabu (30/6/2021).
Pelaksanaan penyusunan PDPB merupakan kewajiban instansi KPU dalam periodik bulanan untuk memutakhirkan data pemilih. Selain itu, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbarui data pemilih yang selalu dinamis atau berubah tiap waktu.
Ia menyatakan dari jumlah pemilih di Kabupaten tersebut, terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 505.978 pemilih serta pemilih perempuan sejumlah 524.104 pemilih.
Imbang menuturkan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah kewajiban setiap KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan. Sehingga data daftar pemilih itu akan menyajikan suatu data yang akurat.
“Dengan tujuan untuk mempermudah penyusunan daftar pemilih pada pemilu / pemilihan berikutnya,” jelas Imbang.
Pelaksanaan rakor PDPB itu diselenggarakan secara berkala yakni setiap tiga bulan sekali. Sementara itu, mengingat situasi dan kondisi sekarang ini di tengah pandemi Covid-19, KPU Kabupaten Pati melaksanaan rakor melalui virtual.
Sebagai informasi rakor PDPB KPU Kabupaten Pati mengundang sejumlah stakeholder terkait. Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Kementerian Agama, TNI-Polri, Cabang Dinas Pendidikan Korwil III dan Bawaslu Kabupaten Pati.