Pemadam Kebakaran di Pasar Porda Juwana; Dipandang Penting Hanya Saat Dibutuhkan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Awal Mei Tahun 2020 dua los di Pasar Porda Juwana musnah terbakar, sehingga Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), berupaya keras untuk melakukan pencegahan hal tersebut sedini mungkin. Hal tersebut tidak hanya terhadap pasar yang bersangkutan, melainkan terhadap pasar daerah lainnya.

Berdasarkan catatan yang dihimpun ”Samin-News”, salah satu yang dilakukan bidang yang bersangkutan, adalah membangun atau menempatkan fasilitas pemadam kebakaran sistem ”terletak” (di tempat) dalam lingkungan pasar tersebut. Salah satu di antaranya, termasuk Pasar Porda yang berseberangan dengan Pasar Juwana Baru.

Akan tetapi setelah fasilitas tersebut selesai dibangun di lingkungan pasar itu, justru terkesan pihak penanggung jawab pasar kurang memperhatikan perawatannya. Padahal setiap pasar daerah yang mendapat alokasi penyediaan fasilitas tersebut, rata-rata mempunyai personel yang juga sekaligus bertugas sebagai operator pertama bila terjadi kondisi darurat di pasar yang menjadi tanggung jawabnya.

Dengan demikian, seharusnya mereka secara berkala melakukan pemeliharaan atas fasilitas yang dusediakan sehingga jangan muncul kesan, bahwa fasilitas itu hanya dipandang penting saat dibutuhkan. Akan tetapi, jika tidak sedang dibutuhkan hanya dibiarkan tanpa tersentu perawatan sebagaimana yang di lokasi Pasar Porda.

Tepat di depan fasilitas pemadam kebakaran ”terletak” di pasar itu, selama ini justru sebagai tempat untuk menampung pembuangan sampah pasar. Karena itu, rembesan air dari tumpukan sampah dalam kontainer atau yang lazim disebut ”licit” lama kelamaan akan merusak fasilitas pemadam tersebut berupa hidran yang terpasang untuk penyedok air dari dalam sumur itu secara maksimal.

Diminta tanggapannya berkait hak tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut. ”Kami akan meminta penanggung jawab dan pengelola pasar, untuk memindahkan kontainer sampah dari depan tempat pemadam kebakaran,” tandasnya.

Previous post Pemilik Proyek Kolam Tambat Kapal dan Rekanan Sepakat Lakukan CCO
Next post Pemerintah Bebas Memilih Siapa yang Layak Hidup

Tinggalkan Balasan

Social profiles