Penutupan Akses Ruas Jalan di Ujung Barat JLS; Baru Lima Menit Petugas Berlalu Sudah Dibuka Lagi Pengguna Jalan

Akses jalan keluar dari Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati mulai dari belakang Tugu Bandeng hingga bagian depann, di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, mulai Senin (12/Juli) siang kemarin ditutup oleh petugas, tapi dibuka lagi oleh pengguna jalan.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.com, PATI – Upaya memperketat akses jalan masuk ke kawasan Kota Pati dalam Pemberlakuan Pemabatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, rasanya sulit bisa berlangsung secara maksimal. Sebab, akses ruas jalan yang ditutup seperti di ujung barat masuk Jalur Lingkar Selatan (JLS) masih bisa diterobos para pengguna jalan, untuk keluar balik menuju ke kota.
Khusus yang disebut terakhir, dari pantauan ”Samin News” Selasa (13/Juli) siang tadi, terjadi di akses ruas jalan Tugu Bandeng di pertigaan tersebut, di mana jajaran personel dari Satlantas Polres Pati dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Senin (12/Juli) siang hari baru saja menutupnya dengan memasang barier. Akan tetapi, petugas baru sekitar lima menit berlalu dari tempat itu penutup jalan sudah dibuka oleh pengguna jalan.
Sedangkan pengguna jalan dimaksud tak lain, adalah para pengendara mobil yang ingin mudahnya masuk ke kota tapi harus lewat ruas JLS Pati. Dengan demikian, mereka bisa masuk kota tapi setelah sampai di perempatan Tanjang belok kiri (utara), dan hal tersebut tidak dilakukan melainkan lebih senang memilih untuk menerobos jalan yang sebenarnya sudah ditutup.
Hal tersebut dibenarkan beberapa warga yang biasa mangkal di lolasi sekitar itu, tapi merasa bukan urusannya ya lebih baik memilih diam ketimbang harus bersitegang dengan mereka. ”Jika ada petugas yang datang bertanya, kami juga akan menjelaskan bahwa yang membuka adalah pengguna jalan berkendara mobil yang tidak tahu, siapa namanya,”ujar salah seorang di antara mereka, sebut saja sebagai Abdulah.
Seorang Bhabinkamtibmas salah satu desa di Kecamatan Margorejo, kebetulan melintas dan mengetahui barier penutup jalan di lokasi itu dibuka, dan tetap ditutup lagi.(Foto:SN/aed)
Masih papar Abdullah, jika penutupan akses jalan tidak dibuka paksa oleh para pengguna jalan yang berkendara mobil, maka upaya paling tepat adalah menempatkan personel petugas di lokasi  itu. Jika tidak memungkinkan, maka sebelum pelaksanaan penutupan jalan dilakukan maka perlu dirumuskan konsep dan rencananya yang benar-benar maksimal.
Maksudnya, jika yang digunakan untuk menutup adalah bahan-bahan dari plastik maupun logam, tapi harus diupayakan bagiamana caranya agar tidak bisa dibuka satu per satu. Sebab, cara itu mudah dilakukan oleh setiap pengguna jalan, dan begitu yang dibuka sudah bisa digunakan lewat tentu tidak akan mau mengembalikannya.
Truk besar saat muatan kertas bekas setelah kernetnya berhasil menerobos barier jalan di sisi kanan ujung Tugu Bandeng, di ujung barat JLS Pati siap-siap meninggalkan lokasi itu untuk menuju ke arah kota, di mana di pinggir jalan tedapat pabrik kertas cukup besar.(Foto:SN/aed)
Dengan demikian, saat menutup akses jalan pun jangan hanya asal melainkan dibuatkan tiang di sisi kiri dan kanan tepi jalan, kemudian menanamnya dengan semi permanen. Sebab, jika kondisi sudah dianggap normal tentu penutupan akses jalan diakhiri, sehingga tiangnya bisa kembali dibuka lagi.
Pada kedua tiang tersebut, material penutup dirangkai menggunakan rantai, atau kawat yang dipilin agar tidak mudah dipotong, maka masing-masing harus diberi lubang untuk merangkai material tersebut. ”Tujuannya tak lain, agar tidak semua pengguna jalan bisa membukanya, karena jika mau sekadar ditarik atau digeser saja tentu sudah berat,”imbuhnya.
Previous post Penutupan Ruas Jalan Nasional di Ujung Timur Ruas JLS Pati Perlu Dikaji Ulang
Next post DPRD Pati Sidang Paripurna Lanjutan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Tinggalkan Balasan

Social profiles