Penutupan Ruas Jalan di Ujung JLS Masih Memunculkan Kendala

Jajaran personel Satlantas Polres Pati di bawah Koordinator Kaur Mintu Iptu Muslimin, bersama personel dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Senin (12/Juli_) siang tadi menambah lagi akses jalan masuk JLS sisi kanan Tugu Bandeng, di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Penutupan akses ruas jalan di depan ujung Jalur Lingkar Seletan (JLS) Pati, baik pada sisi ujung barat di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo dan sisi timur, di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, masih memunculkan kendala. Yakni, arus lalu lintas dari barat (Semarang) masih bisa menerobos ke timur, masuk Kota Pati.

Padahal, semua kendaraan yang melintas sesampainya di lampu pengatur lalu lintas di ujung barat JLS menyala hijau, seharusnya kendaraan khususnya roda empat harus belok kanan (selatan) masuk ke ruas JLS. Sebab,  akses jalan raya nasional tepat di Gudang Bulog 204 di desa setempat memang dilakukan penutupan, baik siang dan malam.

Dengan demikian, dari pantauan ”Samin News”, arus lalu lintas yang dari barat tidak boleh masuk kota, sehingga sering petugas gabungan melakukan pengecekan penumpangnya di depan Plasa Pragola, di Margorejo. Akibatnya, para pengguna jalan berkendara mobil tersebut, pada awalnya memang patuh belok kanan.

Akan tetapi, sesampainya pada belokan di belakang tugu bandeng ternyata kembali belok ke kiri, sampai di ujuang ruas jalan nasional belok kanan. Hal itu tentu membahayakan bagi para pengguna jalan dari timur (Kota Pati) yang hendak menuju ke barat, baik ke Kudus maupun Semarang, mengingat untuk akses dari timur yang sisi selatan memang dibuka.

Penutupan akses ruas jalan yang dari JLS ujung barat di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, bagi kendaraan yang menerobos belok ke kiri (utara) di belakang Tugu Bandeng juga ditutup.

Di sisi lain, ”Samin News” juga menerima keluhan dari beberapa warga berkait dengan penutupan akses ruas jalan nasional, di ujung timur ruas JLS. Tepatnya, di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, karena penutupan hanya pada lajur selatan depan lampu pengatur lalu lintas yang di sisi timur, tapi lajur kanan untuk kendaraan yang dari barat (Pati) tetap dibuka.

Hanya saja, lampu pengatur lalu lintas untuk kendaraan dari timur selalu menyala merah sehingga hal itu membingungkan bagi pengguna jalan yang tidak masuk ke ruas JLS, atau belok kiri (selatan), melainkan tetap mengambil jalan lurus ke barat menuju Kota. Akibatnya, para pengguna jalan dari timur mengambil posisi ke kanan, menunggu setelah kendaraan dari barat ke timur tidak ada lagi yang melintas.

Padahal bersamaan dengan itu atau selang beberapa saat kemudian, arus lalu lintas dari JLS yang hendak belok ke timur, lampu pengatur lalu lintasnya yang semula merah sudah menyala hijau. Hal itu menyebabkan, kendaraan dari timur yang lampu pengaturnya terus menyala merah, maka secara terpaksa menerabas meskipun dari arah JLS kendaraan sudah keluar hendak belok kanan.

Kepala Urusan (Kaur) Mintu Satlantas Polres Pati, Iptu Muslimin atas nama Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Maulana Ozar SIK, ketika ditanya berkait hal tersebut menegaskan, bahwa upaya penutupan akses jalan dari ujung JLS sisi barat, adalah berkait dengan upaya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tujuan utamanya tak lain, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ternyata, masih ada pengguna jalan yang memang menyiasati dari barat belok kanan (selatan) masuk ke ruas JLS, tapi keluar lagi belok kiri kembali ke jalan raya nasional, untuk masuk ke Kota Pati, sehingga dalam kota belum bisa sepi arus lalu lintas dari barat. ”Adapun yang di ujung ruas JLS timur, kami akan mengeceknya ke lapangan bersama dengan personel Dinas Perhubungan Kabupaten Pati,” imbuhnya.

Previous post DKK Pati Catat Capaian Vaksinasi Rendah
Next post Polsek Pati Giatkan Operasi Yustisi PPKM Darurat Tiga Kali Sepekan

Tinggalkan Balasan

Social profiles