SAMIN-NEWS.com, PATI – Akatiga berkolaborasi dengan Fatayat NU terhadap program pengawasan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) yang bertajuk “Perempuan Bersuara Mengawasi JKN-KIS”.
Akatiga merupakan lembaga penelitian nonprofit yang mempunyai misi mendorong peningkatan akses kelompok marjinal terhadap sumber daya dan layanan publik. Sedangkan Fatayat NU yaitu suatu organisasi pemudi (wanita muda) Islam, yang merupakan lembaga otonom di lingkungan NU.
Progam pendampingan Akatiga dengan Fatayat NU menilai mengapa program ini perlu dilakukan, sebab sejak JKN diluncurkan tahun 2013, terdapat gap yang tinggi dalam layanan kesehatan. Selain itu, mereka beralasan hingga saat ini masih rendahnya kepesertaan JKN terutama dari kelompok informal.
“Perluasan kepesertaan dari kelompok informal, perbaikan layanan kepesertaan dan JKN akan memenuhi mandat layanan kesehatan universal serta secara gradual akan meningkatkan layanan kesehatan,” ujar Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Pati, Asmonah Yusuf berdasarkan keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan tujuan program ini adalah untuk perbaikan layanan publik JKN sesuai dengan mandat yang dijanjikan negara. Lantas, memperkuat kolaborasi kritis dalam perbaikan layanan kesehatan.
Lanjutnya, Akatiga dan Fatayat NU akan meningkatkan kapasitasnya masing-masing untuk monitoring dan advokasi perbaikan layanan kesehatan.
Pemerintah wajib melindungi hak warganya dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Dasar 45 juga undang-undang di bawahnya.
Segmentasi target dampingan ini akan menyasar terhadap kelompok masyarakat miskin penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang belum menerima layanan kesehatan.
“Pasien penerima JKN yang masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan hak-hak pelayanan yang memadai dengan fokus sasaran pada perempuan dan anak,” lanjutnya.
Progam pendampingan ini, di Kabupaten Pati sekarang ini masih dalam tahapan sosialisasi dan audiensi terhadap pemerintah daerah, stakeholder terkait serta pelayan kesehatan.