SAMIN-NEWS.com – Mobilitas masyarakat Jawa-Bali selepas adanya beberapa pelonggaran aktivitas sejak PPKM 26 Juli dinilai meningkat. Hal ini berdasarkan laporan organisasi kesehatan dunia (WHO) per tanggal 18 Agustus kemarin.
“Pemerintah mencabut beberapa pembatasan pergerakan sejak 26 Juli, selanjutnya mobilitas meningkat,” bunyi laporan WHO dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Peningkatan mobilitas masyarakat itu, lanjut laporan setidaknya ada tiga wilayah yang disebutkan terjadi peningkatan mobilitas, yaitu terjadi di wilayah Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Tempat-tempat yang mengalami peningkatan mulai dari stasiun transit, area ritel dan tempat rekreasi di Jawa dan Bali. Meningkatnya mobilitas masyarakat tersebut oleh pengamatan yang dilakukan WHO dinilai seperti sebelum adanya pandemi.
Dengan begitu, WHO pun meminta pemerintah melakukan penyesuaian dengan mengambil tindakan dalam rangka mengendalikan serta mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.
Kebijakan yang diterapkan tersebut guna mengendalikan dampak atas signifikansi dalam berbagai aspek, mulai dari kasus aktif penyebaran, kesehatan, juga dampak lain yang ditimbulkan.
“Penting untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak peningkatan mobilitas transmisi dan kapasitas sistem kesehatan di tingkat nasional dan daerah,” lanjutnya.