SAMIN-NEWS.com, PATI – Data kasus aktif penyebaran Covid-19 yang dimiliki oleh daerah dengan Pemerintah Pusat tidak sinkron. Di antaranya tidak ada kesamaan data, baik yang terpapar aktif Covid-19 hingga bagi mereka yang telah dinyatakan sembuh.
Hal tersebut diungkapkan diungkapkan oleh Bupati Pati Haryanto kepada awak media seusai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (18/8/2021).
Haryanto menyatakan selisih data yang dimiliki oleh Pemkab dengan Pemerintah Pusat sebanyak ratusan. Tiap tingkatan mulai daerah, provinsi dan pusat semuanya tidak sinkron.
“Data kita (Pemkab Pati) kasus aktif corona di Jawa Tengah 133, tapi kalau (data) di Pati 27 kasus, sedangkan di Pemerintah Pusat masoh 876 kasus. Padahal di Pati BORnya tinggal 8,7 kita lihat,” ujarnya.
Menanggapi kondisi demikian, pemerintah selanjutnya mengundang seluruh admin yang bertugas mendata kasus Covid-19, misalnya puskesmas, kecamatan maupun rumah sakit. Dan Pemkab memberikan waktu dua hari untuk membenahi laporan data Covid-19.
“Semua admin kita undang untuk kita suruh membenahi dua hari (Rabu-Kamis). Nanti kalau sudah jadi, levelnya bisa turun,” imbuh Haryanto.
Menurutnya, faktor yang mempengaruhi ketidaksinkronan data itu sebelumnya kemarin langsung pemerintah pusat, ketika ada positif itu langsung pusat. Kemudian ada yang sudah sembuh tidak dilaporkan.
“Hitungnya per by name bukan by kasus, padahal satu orang ada yang tiga kali kasus. Misalnya positif swab tiga kali dimasukkan pusat tiga kali namun orangnya hanya satu. Hal tersebut yang menjadikan ketidaksinkronan data daerah dengan pusat,” pungkasnya.