Diduga Himpitan Ekonomi; Perempuan Muda Nekad Terjun ke Kali

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Diduga himpitan ekonomi keluarga selama masa pandemi Covid-19 seorang perempuan muda, Muripah (45), penduduk Tangerang, nekad terjun ke Kali Barus, di Desa Kedungcino, Jepara. Peristiwa yang membuat terkejut warga desa setempat itu terjadi, Senin (23/Agustus) kemarin siang sekitar pukul 11.30.

Perempuan tersebut diduga menceburkan diri ke Kali Barus yang berada di kawasan desa itu, karena sebelumnya diketahui  tetangganya berada di pinggir kali itu. Kali tersebut juga sering disebut  juga sebagai Embung Barus, tapi kemudian yang bersangkutan tidak diketahui lagi keberadaannya.

Karena itu, warga kemudian melaporkan hilangnya Muripah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara yang segera menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pencarian. ”Namun sampai pukul 18.15 WIB kemarin petang peremuan itu belum juga ditemukan,” ujar Petinggi Kedungcino, Romad SE MM yang juga ada di lokasi kejadian.

Pencarian Muripah (45) oleh Tim SAR Gabungan bersama warga di Kali Barus. Kedungcino, Jepara.(Foto:SN/dok-bpbd/hp)

Embung Barus, lanjutnya, merupakan penampungan air kali yang dibendung mempunyai kedalaman 3 meter dan lebar sekitar 10 meter. Jadi airnya tidak bergerak, dan digunakan untuk mengairi sawah yang ada disekitarnya.

Sedangkan dugaan sementara nekadnya perempuan itu menceburkan diri ke kali disebutkan, karena faktor himpitan ekonomi. Karena itu, yang bersangkutan selama ini sebagai warga di Tangerang sekitar 10 hari  bersama suaminya, Suparman pulang ke kampung halamannya di Desa Kedungcino Jepara.

Hal tersebut terpaksa dilakukan, karena selama pandemi Covid-19 keluarga itu mengalami kesulitan ekonomi, karena tidak bisa bekerja. Karena itu, saat berada di kampung halaman, Muripah dan suaminya tinggal bersama ibunya, Sriamah, seorang janda di wilayah RT 11/RW 4 Desa Kedungcino.

Dengan demikian, pasangan suami-istri itu meskipun sudah tinggal bersama ibunya, tapi himpitan ekonomi tetap tak bisa dihindari, maka Muripah pun mengalami sedikit tekanan jiwa. Apalagi, selama tinggal bersama ibunya juga keluarga ini juga tidak bekerja.

Sementara itu, Ketua RT 11 RW 4 Desa Kedungcino, Nur Baidi yang dihubungi membenarkan, bahwa sekitar 10 hari lalu korban datang ke rumahnya. ”Ia membawa KK dan KTP serta melapor tentang kesulitan yang dihadapi di Tangerang saat PPKM, dan karena tidak lagi bekerja maka bermaksud tinggal bersama ibunya di Kedungcino,” papar Nur Baidi. (hp)

Previous post Bupati Apresiasi Pemanfaatan Lahan Tidur Menjadi Produktif
Next post Panjat Pinang di Halaman Milik Anggota Dewan Dibubarkan

Tinggalkan Balasan

Social profiles