SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejumlah petugas gabungan, Selasa (24/8) sore, menutup lokasi tempat karaoke yang diduga sebagai prostitusi terselubung yang berlokasi di Desa Batursari, Kecamatan Batangan.
Penutupan tempat karaoke ini dihadiri oleh Kepala Satpol PP Sugiyono, Kapolsek Batangan Agung Suharyono, Koramil Batangan, serta dihadiri oleh Kepala Diskominfo sebagai Koordinator Bidang Sosialisasi Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi di Kabupaten Pati yang diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Endah Murwaningrum serta Kasi Pengelolaan Jaringan Komunikasi Publik, Mathitha Ranti HP.
Hal tersebut sebagai tindaklanjut atas komitmen dan deklarasi bersama penutupan tempat prostitusi di Kabupaten Pati yang ditandatangani oleh Bupati Pati, Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, dan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati, Rabu (18/8).
Menindaklanjuti Komitmen dan Deklarasi bersama penutupan tempat prostitusi di Kabupaten Pati yang ditandatangani oleh Bupati Pati, Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, dan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati, Rabu (18/8).
Kabid IKP, Endah Murwaningrum menyatakan di Desa Batursari terdapat sekitar 25 bangunan fisik tempat karaoke yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung dengan sekitar 30 s/d 40 orang penghuni atau pemandu karaoke.
“Namun pada saat tim menuju lokasi, bangunan-bangunan itu sendiri sudah kosong dan ditinggalkan, karena pada masa PPKM sendiri sudah tidak diperkenankan tempat karaoke untuk buka,” ujar Endah.
Kemudian, lanjutnya penutupan tersebut dilakukan dengan melakukan pemasangan banner yang berisi imbauan penutupan tempat prostitusi.
Menurutnya, penutupan lokalisasi di Pati terbilang kondusif berkat kerjasama semua pihak yang bersinergi dan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi Kabupaten Pati.
“kerjasama (stakeholder) yang betul-betul berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Pati yang bersih dari tempat prostitusi dan penyakit masyarakat,” pungkasnya.